Keluarga Anggota KPPS yang Meninggal di Malang Terima Santunan dari BPJS, Pj Gubernur, dan Kapolres
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana berkunjung ke rumahnya bersilaturahmi dan memberikan santunan.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia di Malang, Jawa Timur, menerima santunan.
Santunan berasal dari BPJS Ketenagakerjaan, Pj Gubernur Jawa Timur, dan Kapolres Malang.
Senin (26/2/2024) saat ditemui di kediamannya Desa Ngadirejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, kedua anak perempuan Salmiatiningsih (56) baru saja dari Surabaya menerima santunan pemerintah Provinsi Jatim.
Baca juga: Ketua KPPS Menghilang Usai Coblos 5 Surat Suara, KPU Kota Serang Lakukan Pemungutan Suara Ulang
Kemudian pada sore harinya, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana berkunjung ke rumahnya bersilaturahmi dan memberikan santunan.
Didampingi oleh keluarga, Kholis berbincanag dengan kedua putri Salmiati.
"Yang pertama (putri Salmiati) masih kuliah, yang kedua kelas 1 SMK," ujar Sriamah, kakak ipar Salmiati.
Sriamah menyebutkan, ini bukan kali pertamanya Salmiati menjadi anggota KPPS. Sebelumnya, di Pemilu 2019 dan Pilbu 2020 ia selalu berpartisipasi sebagai penyelenggara pemilu.
"Orangnya selalu ikut," imbuhnya.
Secara terpisah, Nazwa Cahya Mutiara (21) putri pertama dari Salmiati mengaku bahwa ibunya merupakan sosok yang hebat dan pekerja keras.
"Bunda pekerja keras, orangnya hebat. Pokoknya tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata," kata Nazwa yang saat ini menempuh pendidikan di Universitas Raden Rahmat (Unira) Kepanjen.
Nazwa merasa bersyukur atas kepedulian berbagai pihak yang telah memberikan bantuan dan beasiswa untuknya dan adiknya, Titus Almira Dewi (16).
Baca juga: 3 Anggota KPPS di Luwu Sulawesi Selatan Dipecat Karena Ketahuan Nyoblos 2 Kali
"Alhamdulillah diberi beasiswa dari pemerintah provinsi sampai lulus, karena selama ini ibu kerja buat kuliah kami," bebernya.
Secara terpisah, AKBP Putu Kholis Aryana turut berempati atas meninggalnya Salmiati, anggota KPPS di TPS 07 dengan memberikan santunan uang tunai.
"Kami dari Polres Malang tentunya berempati atas wafatnya Bu Salmiati selaku salah satu KPPS di Kecamatan Kromengan, tentunya beliau sudah melakukan pekerjaan yang luar biasa," tandas Kholis.
Ia menjelaskan, kedatangannya di rumah keluarga korban untuk memberikan semangat bagi kedua putri yang ditinggalkan.
"Kami berikan bantuan dukungan apa yang diperlukan, alhamdulillah tadi sudah dapat bantuan dari pemprov dan BPJS. Tadi sudah komunikasi, jika membutuhkan SIM nanti kami beri kemudahan," urainya.
Baca juga: Ketua KPPS di Kayong Utara Ditangkap Polisi, Pakai Uang Honor Rp 82 Juta untuk Judi Online
"Yang jelas saya apresiasi dan saya hadir hari ini menunggu selesainya pleno di kecamatan, harapannya kedatangan kami tidak menggangu aktivitas yang berhubungan dengan pemilu," tukasnya.
Sebagaimana diketahui, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan beasiswa sebesar Rp247 juta. Kemudian Gubernur Jatim juga memberikan santunan senilai Rp10 juta.
"Salmiati telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Maka keluarga mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan," ucap Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika
Penulis: Luhur Pambudi
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Anggota KPPS di Malang Meninggal usai Bertugas, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta