Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru SD di Cianjur Cabuli Muridnya yang Masih Berusia 10 Tahun, Terancam 15 Tahun Penjara

Seorang guru SD berinisial HO (28) diringkus polisi karena cabuli muridnya sendiri, Kamis (29/2/2024)

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Guru SD di Cianjur Cabuli Muridnya yang Masih Berusia 10 Tahun, Terancam 15 Tahun Penjara
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi pelecehan - Seorang guru SD berinisial HO (28) diringkus polisi karena mencabuli muridnya sendiri, Kamis (29/2/2024) 

"Ancaman hukumannya paling sedikit 5 tahun, paling lama 15 tahun dan denda Rp5 miliar," tegas Kapolresta.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS: Cabuli Anak Didik yang Baru Berusia 10 Tahun, Oknum Guru SD di Cianjur Dibekuk Polisi

dan di TribunJogja.com dengan judul Polisi Ringkus Tersangka Pencabulan Siswa di SD Swasta Jogja

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Fauzi Noviandi)(TribunJogja.com, Miftahul Huda)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas