Anak Pejabat yang Rudapaksa Mantan Pacar di Mobil Dinas Ternyata Caleg Gowa Dapil I dari Perindo
Fakta baru terungkap UC (24) alias MYHS pelaku utama rudapaksa mantan pacar, NMY (26) dalam mobil dinas ternyata caleg dari Perindo.
Editor: Theresia Felisiani
Warga tersebut pun langsung melaporkan kasus rudapaksa itu ke Polres Gowa.
"Warga yang melihat mobil terjatuh ke selokan dan menyaksikan ternyata di situ ada rudapaksa," jelasnya
Usai menerima laporan polisi gerak cepat ke TKP.
Setibanya di TKP, polisi langsung meringkus ketiga pelaku tersebut.
Motif
Terungkap modus anak pejabat di Gowa rudapaksa mantan pacarnya inisial NMY (26).
Pelaku berjumlah tiga orang, dua diantaranya anak pejabat.
Mereka melancarkan aksi bejatnya di atas mobil dinas atau plat merah.
Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu menyebut motif para pelaku melancarkan aksi bejatnya karena nafsu.
"Motifnya karena nafsu," katanya di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sabtu (2/3/2024).
Modusnya, pelaku mengajak korban bertemu karena mereka sudah saling kenal.
Apalagi, pelaku utama berinisial UC tersebut merupakan mantan pacar korban.
Terancam Penjara 12 Tahun
Atas perbuatannya, pelaku utama UC disangkakan pasal 285 subsider 289 KUHPidana.
Dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Sedangkan dua pelaku lainnya yang mencabuli korban disangkakan pasal 289 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (*)
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Fakta Baru Anak Pejabat Pelaku Rudapaksa Mantan Ternyata Caleg Gowa Dapil I, Suara Sementara 437,