Identitas 4 Tersangka Rudapaksa di Mobil Dinas Pemkab Gowa, 2 Anak Pejabat, Caleg jadi Pelaku Utama
Polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus rudapaksa di mobil dinas Pemkab Gowa, dua di antaranya merupakan anak pejabat, salah satunya caleg
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
Di lokasi ini, MHYS memaksa korban untuk berhubungan badan.
"Di situlah UC melakukan aksi tak terpuji terhadap korban," jelas Udin.
Setelah melakukan perbuatan bejatnya, MHYS turun dari mobil, mengutip Kompas.com.
Tiba-tiba muncul MR dan MQ yang sebelumnya bersembunyi di bagasi mobil tanpa sepengetahuan korban.
"Kejadian pemerkosaan dilakukan di dalam mobil dinas di mana korban dijemput oleh (mantan) pacarnya."
"Dan dua pelaku lainnya bersembunyi di bagasi mobil tanpa sepengetahuan korban," jelas Udin saat dikonfirmasi langsung Kompas.com, Minggu (3/3/2024).
Korban pun kaget saat mengetahui ada MR dan MQ yang bersembunyi di bagasi.
Kedua pelaku tersebut langsung menyekap korban.
"Rupanya dua orang pelaku ini sudah standby di bagasi mobil. Iya dari awal menjemput memang dua orang ini sembunyi di bagasi," terang Udin.
MR dan MQ kemudian mencabuli korban sebelum akhirnya teriakan korban terdengar oleh sejumlah warga.
"Dua pelaku ini mereka menyekap korban dan korban melawan, meronta sehingga tidak jadi dirudapaksa.
"Nyaris dirudapaksa, yang terjadi pelecehan," tuturnya.
Warga yang mendengar teriakan korban kemudian mengamankan para pelaku.
Selanjutnya, aparat kepolisian pun tiba di lokasi dan membawa korban ke rumah sakit.