Motif Perusakan Rumah Ketua PPK di Sukabumi: Pelaku Marah Sudah Serahkan Uang Buat Tambahan Suara
IT menghasut OS dan beberapa orang lainnya agar merusak rumah ketua PPK karena diduga telah membuatnya kecewa terkait perolehan suara
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Polisi menangkap IT (47 tahun) dan OS (35 tahun), pelaku perusakan rukah Aden Badri Ketua PPK Cibeureum, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, IT menghasut OS dan beberapa orang lainnya agar merusak rumah Aden Badri karena diduga telah membuatnya kecewa.
Pasalnya IT sudah memberikan uang jutaan rupiah kepada ketua PPK Cibeureum untuk penambahan suara salah satu caleg DPRD dari PDIP.
Baca juga: Kubu Caleg Golkar Jadi Dalang Intimidasi PPK Tapos, Rekapitulasi Suara Hampir Tidak Lanjut
"IT tuh sudah kasih uang ke korban (Aden Badri) untuk penambahan suara, namun diketahui oleh Bawaslu dan KPU. Sehingga IT minta pengembalian dan menghasut kepada 6 temannya untuk melakukan perusakan," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun, Kamis (7/3/2024).
OS beserta E, A, A dan 2 orang tidak kenal lainnya ini terpengaruh hasutan IT dan mendatangi serta merusak rumah ketua PPK pada Sabtu (2/3/2024) dini hari.
Rumah korban saat itu dalam keadaan kosong.
"Dari peristiwa ini, rumah korban mengalami kerusakan di beberapa bagian, seperti kaca jendela dan pintu rumah yang rusak karena diduga terkena sabetan senjata tajam yang mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga Rp 7 juta," imbuhnya.
Keduanya terancam pasal 160 KUHPidana dan atau Pasal 170 KUHPidana dan atau pasal 406 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun.
Baca juga: Rumah Ketua PPK di Cibeureum Dirusak OTK, Kapolres Sukabumi Beri Respons
"Hingga saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk kepentingan penyidikan," tutupnya.
Penulis: Dian Herdiansyah
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kronologi Perusakan Rumah Ketua PPK di Sukabumi, Terima Uang Jutaan Rupiah buat Tambahan Suara Caleg