Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motif Perusakan Rumah Ketua PPK di Sukabumi: Pelaku Marah Sudah Serahkan Uang Buat Tambahan Suara

IT menghasut OS dan beberapa orang lainnya agar merusak rumah ketua PPK karena diduga telah membuatnya kecewa terkait perolehan suara

Editor: Erik S
zoom-in Motif Perusakan Rumah Ketua PPK di Sukabumi: Pelaku Marah Sudah Serahkan Uang Buat Tambahan Suara
ist
Petugas kepolisian saat mengecek rumah Ketua PPK Cibeureum, Kota Sukabumi, Sabtu (2/3/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Polisi menangkap IT (47 tahun) dan OS (35 tahun), pelaku perusakan rukah Aden Badri Ketua PPK Cibeureum, Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, IT menghasut OS dan beberapa orang lainnya agar merusak rumah Aden Badri karena diduga telah membuatnya kecewa.

Pasalnya IT sudah memberikan uang jutaan rupiah kepada ketua PPK Cibeureum untuk penambahan suara salah satu caleg DPRD dari PDIP.

Baca juga: Kubu Caleg Golkar Jadi Dalang Intimidasi PPK Tapos, Rekapitulasi Suara Hampir Tidak Lanjut

"IT tuh sudah kasih uang ke korban (Aden Badri) untuk penambahan suara, namun diketahui oleh Bawaslu dan KPU. Sehingga IT minta pengembalian dan menghasut kepada 6 temannya untuk melakukan perusakan," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun, Kamis (7/3/2024).

OS beserta E, A, A dan 2 orang tidak kenal lainnya ini terpengaruh hasutan IT dan mendatangi serta merusak rumah ketua PPK pada Sabtu (2/3/2024) dini hari.

Rumah korban saat itu dalam keadaan kosong.

"Dari peristiwa ini, rumah korban mengalami kerusakan di beberapa bagian, seperti kaca jendela dan pintu rumah yang rusak karena diduga terkena sabetan senjata tajam yang mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga Rp 7 juta," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Keduanya terancam pasal 160 KUHPidana dan atau Pasal 170 KUHPidana dan atau pasal 406 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun.

Baca juga: Rumah Ketua PPK di Cibeureum Dirusak OTK, Kapolres Sukabumi Beri Respons 

"Hingga saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk kepentingan penyidikan," tutupnya.

Penulis: Dian Herdiansyah

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kronologi Perusakan Rumah Ketua PPK di Sukabumi, Terima Uang Jutaan Rupiah buat Tambahan Suara Caleg

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas