Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengasuh Ponpes dan Putranya di Trenggalek Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati

Pihak penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi, sementara korban yang sudah mau memberikan keterangan sudah sebanyak 10 orang.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Pengasuh Ponpes dan Putranya di Trenggalek Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati
freepik
ilustrasi borgol 

Plt Kepala Dinsos P3A Kabupaten Trenggalek, Saeroni mengatakan ada 5 santriwati yang saat ini tengah mendapatkan pendampingan.

Pendampingan yang dilakukan pun berbeda untuk setiap korbannya tergantung hasil assessment yang dilakukan oleh tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

"Kita beri pendampingan mulai bantuan hukum saat pelaporan, di bidang pendidikannya, kesehatannya, dan lainnya," kata Saeroni, Kamis (14/3/2024).

Berdasarkan assessment yang dilakukan oleh tim tersebut korban sempat mengalami trauma namun kondisinya berangsur membaik.

"Untuk (laporan) kasus ini masuk mulai bulan Februari lalu. Sudah dilakukan home visit ke rumah korban untuk diberikan pendampingan terutama dari sisi psikologinya," lanjut pria yang juga berprofesi sebagai dokter ini.

Pendampingan tersebut, jelas Saeroni bisa dilakukan langsung ke rumah korban namun bisa juga dengan hanya menghubungi orang tua korban agar diberikan perlakuan tertentu.

"Tergantung sesuai kebutuhan korban, namun yang sudah dilakukan home visit 4 korban," tambah Saeroni.

Berita Rekomendasi

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan tidak ada korban yang sampai harus mengonsumsi obat.

Walaupun demikian, trauma yang dialami korban sampai membuat korban meminta pindah sekolah.

"Ada juga yang tetap sekolah di situ, namun minta sekolahnya Daring. Kita fasilitasi semua untuk kepentingan korban," jelas Saeroni.

Baca juga: Polisi Menetapkan Seorang Kiai dan Anaknya Sebagai Tersangka Pencabulan Santriwati di Trenggalek

Selain sang anak, Dinsos P3A juga memberi perhatian kepada orang tua korban karena ada yang berlatar belakang keluarga kurang mampu, sehingga diberi bantuan berupa sembako dan kebutuhan sehari-hari.

"Namun yang terpenting psikologinya sudah bagus, dan kondisinya baik termasuk kesehatannya, tapi kita tindaklanjuti untuk cek ulang, kita follow up terus," jelasnya.

Berlangsung 3 tahun

Satreskrim Polres Trenggalek tengah menyelidiki kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh pemilik pondok pesantren di Kecamatan Karangan, Trenggalek, Jawa Timur, dan seorang putranya, berinisial M (72) dan F (37).

M (72) dan F (37) dilaporkan oleh empat santri putrinya ke Polres Trenggalek pada awal bulan Maret 2024.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas