Kasus Penganiayaan Anggota KKB Defianus Kogoya, Mahasiswa Manokwari Tuntut Keadilan HAM Bagi OAP
Mahasiswa menuntut adanya keadilan bagi Orang Asli Papua, terkait kasus penganiayaan yang terjadi di Jayawijaya, Papua Pegunungan, belum lama ini.
Editor: Dewi Agustina
Selain itu, pada Jumat (22/3/2024) beredar pula video lain di media sosial Whats App.
Video tersebut juga menunjukkan penyiksaan serupa namun dari sudut yang berbeda.
Kemiripan kedua video tersebut terdapat pada warna cat dan pola pada drum yang digunakan sebagai alat penyiksaan.
Kronologis Penganiayaan
Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen Izak Pangemanan mengungkapkan kronologi penganiayaan terhadap Defianus Kogoya, anggota KKB yang videonya tersebar di media sosial.
Dalam video itu, Defianus tampak dimasukkan ke dalam drum air.
Ia lalu dipukuli hingga disayat menggunakan senjata tajam oleh sejumlah prajurit TNI.
Izak Pangemanan mengatakan, Defianus merupakan salah satu pelaku pembakaran puskesmas di Distrik Omukima, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada 3 Februari 2024.
Terkini Polisi Militer (POM) TNI telah menetapkan 13 prajurit TNI sebagai tersangka atas penyiksaan tersebut.
Belasan prajurit tersebut berasal dari Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Braja Wijaya.
Jumlah tersangka kemungkinan masih bisa bertambah atau berkurang.
Saat ini, para tersangka ditahan di Instalansi Tahanan Militer Maximum Security Polisi Militer Kodam (Pomdam) III/Siliwangi.
Diketahui, Yonif Raider 300/Braja Wijaya merupakan Satgas Pamtas yang bermarkas di Cianjur, Jawa Barat dan dilepas untuk operasi di Papua pada April 2023.
"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 42 orang prajurit TNI, dan dari 42 prajurit tadi sudah ditemukan indikasi 13 prajurit yang benar-benar melakukan tindakan kekerasan," kata Brigjen Kristomei Sianturi saat konferensi pers di Subden Denma Mabes TNI, Senin (25/3/2024).
Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul BREAKING NEWS: Mahasiswa Manokwari Gelar Demonstrasi Tuntut Keadilan HAM Bagi OAP