Sosok Alvin, Warga Sipil yang Ikut Bunuh Casis TNI AL Asal Nias, Dapat Rp30 Juta dari Serda AAM
Serda AAM dibantu warga sipil bernama Alvin membunuh casis TNI asal Nias, Iwan Telaumbanua, pada 24 Desember 2022. Jasad korban kemudian dibuang.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.com - Kasus pembunuhan terhadap mantan calon siswa (casis) Bintara TNI AL asal Nias, Sumatra Utara, Iwan Sutrisman Telaumbanua (21), masih bergulir.
Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Iwan yang terjadi pada 24 Desember 2022 silam itu.
Mereka adalah anggota Polisi Militer Pangkalan TNI AL (lanal) Nias, Serda Adan Aryan Marsal alias Serda AAM, dan seorang warga sipil bernama Muhammad Alvin Andrian.
Alvin diketahui telah ditangkap di kediamannya di Pandan Ujung, Kelurahan Pasar Pandan Air Mati, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solo, Sumatra Barat, pada Jumat (29/3/2024).
Pria berusia 22 tahun ini merupakan warga asli Kota Solok.
"Karena pelaku warga Kota Solok, jadi kami Reskrim Solok Kota ikut mem-back up penangkapan karena berada di wilayah hukum Polres Solok Kota," ungap Kasatreskrim Polres Solok Kota, Iptu Nanang Saputra, Minggu (31/3/2024), TribunPadang.com melansir.
Lebih lanjut, Nanang mengatakan saat ini kasus pembunuhan yang dilakukan Serda AAM dan Alvin telah ditangani Tim Pom Lantamal II Padang dan Tim Macan Bara Satreskrim Polres Sawahlunto.
Terkait perannya dalam kasus pembunuhan, Alvin "bertugas" menusuk perut Iwan menggunakan senjata tajam, sebelum jasad korban dibuang di jurang di kawasan Talawi, Sawahlunto.
Oleh Serda AAM, Alvin diberi bayaran sebesar Rp30 juta.
Uang itu diberikan oleh Serda AAM kepada Alvin sebelum membunuh Iwan pada 24 Desember 2022.
Alvin sendiri diketahui telah mengakui perbuatannya tersebut.
Baca juga: 45 Kali Serda Adan Minta Keluarga Iwan Casis TNI Transfer Uang, Padahal Sudah Bunuh Korban
"Penjelasan lebih lanjut nanti akan dijelaskan besok (hari ini) di Padang bersama Lantamal," kata Kasatreskrim Polres Sawahlunto, AKP Syafrinaldi, Senin (1/4/2024).
Sementara itu, Serda AAM saat ini telah ditahan di Lantamal II Padang sejak Kamis (28/3/2024).
"Karena kejadian di Padang, kami koordinasi dengan pimpinan sehingga hari Kamis, 28 Maret, kami berangkatkan (Serda Adan) ke Padang menggunakan pesawat Susi Air dikawal anggota Denpom Lanal Nias."
"Sekarang kasusnya ditangani Pom Lantamal II Padang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Dandenpom Lanal Nias, Mayor Laut Afrizal, Sabtu (30/3/2024), dikutip dari Tribun-Medan.com.
Kronologi Pembunuhan Iwan Telaumbanua
Kasus pembunuhan terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua bermula saat keluarga korban mendatangi Serda AAM pada Juli 2022, untuk meminta tolong supaya membantu korban mendaftar sebagai casis TNI.
Diketahui, Iwan sempat gagal tes Bintara AL.
Serda AAM lantas meminta uang Rp200 juta dan berjanji akan meluluskan Iwan menjadi Bintara TNI AL di Padang.
Pada 16 Desember 2022, Serda AAM membawa Iwan ke Padang dengan alasan akan mengikuti tes Bintara AL.
Saat itulah keluarga bertemu Iwan untuk terakhir kalinya.
Sepekan setelahnya, pada 22 Desember 2022, Serda AAM mengirimkan foto Iwan mengenakan seragam tentara bertuliskan namanya.
Baca juga: Detik-detik Iwan Casis TNI Dibunuh Serda Adan, Kabarkan Sudah Lolos, Ternyata Meninggal Dunia
Tak hanya itu, dalam foto tersebut tampak Iwan telah dicukur gundul.
Dari foto tersebut, keluarga Iwan yakin korban telah lulus Bintara TNI AL.
"Kami sangat senang mendapat kabar kalau Iwan telah lulus TNI AL seperti cita-citanya dan cita-cita keluarga kami."
"Kami pun membuat pesta adat sebagai bentuk penghargaan kepada Adan. Kami menganggapnya sebagai anak," ungkap keluarga Iwan, Yanikasi Telaumbanua (35), Sabtu (30/3/2024).
Sejak saat itu, pihak keluarga tidak pernah lagi berkomunikasi langsung dengan Iwan.
Serda AAM mengatakan kepada keluarga Iwan bahwa korban tengah menempuh pendidikan TNI AL sehingga tidak bisa dihubungi.
Meski demikian, Serda AAM terus meminta uang kepada keluarga Iwan dengan dalih untuk kebutuhan korban.
Termasuk dua burung murai batu yang diminta Serda AAM pada keluarga Iwan di bulan April 2023.
Saat itu, Serda AAM mengaku burung murai batu merupakan permintaan khusus dari pamannya yang ia sebut telah membantu Iwan menjadi prajurit TNI AL.
Pihak keluarga korban pun membeli dua burung murai batu seharga Rp14 juta.
Pada Oktober 2023, Serda AAM berbohong kepada keluarga Iwan, mengatakan korban akan dilantik sebagai prajurit TNI AL.
Serda AAM kemudian meminta uang sebesar Rp3,7 juta untuk membeli tiket pesawat supaya bisa mengikuti pelantikan.
Namun, pada hari pelantikan yang disampaikan Serda AAM, ia menghubungi keluarga Iwan dan mengatakan pelantikan ditunda.
Kata Serda AAM, Iwan terpilih menjadi anggota pasukan khusus marinir dan pelantikan ditunda hingga waktu yang tidak ditentukan.
Baca juga: Serda AAM jadi Otak Pembunuhan Casis TNI, Bayar Eksekutor Rp30 juta, Jenazah Dibuang ke Jurang
Berdasarkan catatan yang beredar, total 45 kali Serda AAM meminta transfer dari keluarga Iwan.
Transaksi transfer tersebut sudah berlangsung sejak Juli 2022.
Diduga, uang itu dikirim secara bertahap oleh keluarga Iwan kepada Serda AAM demi korban bisa menjadi prajurit TNI AL.
Jumlah uang dan nilai barang yang diminta AAM Adan dari keluarga Iwan diketahui mencapai lebih dari Rp240 juta.
Keluarga Korban Melapor karena Curiga
Terbongkarnya pembunuhan Iwan Sutrisman Telaumbanua bermula dari kecurigaan pihak keluarga yang tak pernah bertemu korban.
Terlebih, Serda AAM terus meminta uang dengan dalih untuk memenuhi kebutuhan Iwan.
Kecurigaan itu bermula saat Serda AAM memberi tahu pelantikan Iwan berlangsung pada Oktober 2023.
Namun, ia justru mengatakan pelantikan ditunda.
Padahal, empat orang keluarga Iwan sudah berangkat ke Tanjung Uban, Bintan, Riau, untuk menghadiri pelantikan anak mereka.
Saat tiba di Tanjung Uban, mereka justru tidak bertemu dengan Iwan.
Hingga tanggal 15 Oktober 2023, mereka juga tidak bisa bertemu Iwan karena menurut alasan Serda AAM, korban terpilih menjadi anggota pasukan khusus marinir.
Pihak keluarga pun akhirnya pulang tanpa mendapat kepastian.
Sejak saat itu, keluarga Iwan selalu menanyakan keberadaan korban kepada Serda AAM.
Namun, Serda AAM selalu memberikan alasan terkait keberadaan Iwan.
Baca juga: Awal Kasus Pembunuhan Casis TNI di Sumbar Terbongkar, Korban Hilang Kontak Sejak Desember 2022
Karena tak kunjung mendapat kabar mengenai Iwan, keluarga korban memutuskan melaporkan Serda AAM ke Lanal Nias pada Senin (25/3/2024).
Saat diamankan, Serda AAM baru mengaku ia bersama rekannya yang merupakan warga sipil, telah membunuh Iwan pada 24 Desember 2022.
Paman korban, Yason Telaumbanua, berharap Serda Adan dan kawannya dihukum setimpal.
"Kami meminta agar pelaku dipecat dan dijatuhi hukuman sesuai undang-undang yang berlaku di negara republik ini," kata Yason, Jumat (29/3/2024) malam.
Hingga saat ini, jenazah korban belum ditemukan.
Keluarga meminta, apabila jenazah korban sudah ditemukan, mereka sendiri yang akan membawa pulang ke rumah.
"Kami meminta kepada TNI AL, jika jenazah korban sudah ditemukan, keluarga sendiri yang harus membawa jenazahnya," pungkas Yason.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Satu Pelaku Terduga Pembunuh Casis TNI Iwan Telaumbanua Asal Nias Ditangkap di Kota Solok
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunPadang.com/Arif Ramanda Kurnia/Ghaffar Ramdi, Tribun-Medan.com/Fredy Santoso)