Sopir Bus Primajasa yang Terlibat Kecelakaan Maut di Tol Japek Dipulangkan, Ini Status Hukumnya
Sopir hanya dimintai keterangan dan masih berstatus sebagai saksi dalam kasus kecelakaan yang menewaskan 12 korban.
Editor: Erik S
Ia sepertinya menghubungi anggota keluarga memberitahukan mengenai peristiwa kecelakaan yang menimpanya.
"De, hampura Bapak ditahan di Polres Karawang. Kasih tahu mamah," katanya dengan suara bergetar.
Lebih lanjut, , Heri juga memberikan kesaksiannya terkait kecelakaan mengerikan itu.
Saat itu, dia sedang mengemudikan bus dari arah Bandung menuju Jakarta.
Kala itu, jalan yang dilaluinya sedang dilakukan contra flow dua lajur yang digunakan pemudik dari arah Jakarta menuju timur.
Baca juga: 4 Kisah Pilu di Balik Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek
"Tiba-tiba Gran Max itu nyebrang ke saya. Nyelonong. Saya coba menghindari ke kiri," katanya pada Senin (8/4/2024).
Namun, meski sudah menghindar, kecelakaan pun tak terhindarkan.
Bus tersebut terlibat kecelakaan adu banteng dengan mobil Gran Max.
Selain beradu banteng, kata Heri, bus yang dikendarainya juga ditabrak oleh mobil Terios di bodi belakang bagian kiri.
Beruntung, kejadian itu tak melukai Heri.
Akan tetapi, sang kernet bus mengalami luka-luka lantaran terjepit di bodi bus yang ringsek.
Semua penumpagn Grand Max tewas
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut itu terjadi di Tol Jakarta-Cikampek Km 58, Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024) pagi pukul 07.04 WIB.
Kecelakaan yang melibatkan bus, mobil Terios dan Granmax tersebut mengakibatkan kendaraan yang terlibat terbakar dan mengakibatkan 12 korban jiwa.
Kecelakaan diduga bermula saat sebuah mobil pribadi yang melaju dari arah Jakarta ke arah timur melalui jalur contraflow di Tol Cikampek Km 58.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.