Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sopir Bus Primajasa yang Terlibat Kecelakaan Maut di Tol Japek Dipulangkan, Ini Status Hukumnya

Sopir hanya dimintai keterangan dan masih berstatus sebagai saksi dalam kasus kecelakaan yang menewaskan 12 korban.

Editor: Erik S
zoom-in Sopir Bus Primajasa yang Terlibat Kecelakaan Maut di Tol Japek Dipulangkan, Ini Status Hukumnya
Kolase Tribunnews.com
Polres Karawang memastikan sopir bus Primajasa, Heri (kiri), yang terlibat kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek, hanya diperiksa sebagai saksi. 

Sopir mobil Granmax diduga mengantuk hingga akhirnya oleng dan menabrak bus dari arah yang berlawanan.

Baca juga: Tangis Warga Matraman usai Alamatnya Dipakai di STNK Gran Max Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek

Kemudian, datang mobil lainnya yang mencoba menghindar, tetapi menabrak Granmax yang sebelumnya menabrak bus.

Kedua mobil tersebut pun bertabrakan dan terbakar. Polisi menyampaikan, pihaknya masih menyelidiki penyebab kecelakaan di Tol Cikampek. Selain korban meninggal dunia, ada satu kernet bus mengalami luka berat dan satu korban yang mengalami luka ringan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas