Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

249 Tenaga Kesehatan di Manggarai NTT Dipecat: Buntut Demo Tuntut Kenaikan Gaji, Ini Kata Dinkes

Pemda mengatakan pemberhentian Nakes tidak akan mengganggu pelayanan di Puskesmas ataupun Puskesmas Pembantu atau Pustu

Editor: Erik S
zoom-in 249 Tenaga Kesehatan di Manggarai NTT Dipecat: Buntut Demo Tuntut Kenaikan Gaji, Ini Kata Dinkes
Freepik
ilustrasi tenaga kesehatan - Bupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Herybertus Nabit memecat 249 tenaga kesehatan (Nakes). 

Diketahui pada 13 Februari 2024 lalu, ratusan nakes non-ASN menggelar aksi demontrasi menuntut kenaikan gaji.

Mereka meminta agar upah menjadi nakes disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Para nakes ini merasa upah sebesar Rp400 ribu sampai Rp600 ribu yang diberikan per bulan tidak memadai kebutuhan mereka sehari-hari.

Aksi serupa kemudian kembali digelar pada 6 Maret 2024. 

Namun, tindakan kali ini berujung dengan tidak diperpanjangnya Surat Perintah Kerja (SPK) oleh Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit alias terjadi pemecatan massal. 

Penulis: Irfan Hoi

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Bupati Manggarai Herybertus Nabit Pecat Ratusan Nakes, IAKMI NTT Sebut Sebuah Kekeliruan

Berita Rekomendasi

dan

Soal Nasib Tenaga Kesehatan Dirumahkan, Kadis Hermopan: Kalau Sesuai Aturan Bisa Berhenti Semua

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas