249 Tenaga Kesehatan di Manggarai NTT Dipecat: Buntut Demo Tuntut Kenaikan Gaji, Ini Kata Dinkes
Pemda mengatakan pemberhentian Nakes tidak akan mengganggu pelayanan di Puskesmas ataupun Puskesmas Pembantu atau Pustu
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Bupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Herybertus Nabit memecat 249 tenaga kesehatan (Nakes).
Kepala Dinas Kesehatan Manggarai dr. Bertolomeus Hermopan mengatakan pemberhentian itu tidak akan mengganggu pelayanan di Puskesmas ataupun Puskesmas Pembantu atau Pustu.
“Kalau mau buka rumus aturan membludak kita punya tenaga kesehatan ini. Rasio terlalu berlebihan. Nanti kalau misalnya Kemenkes sesuai aturan, bisa berhenti semua,” kata Hermopan, Sabtu (13/4/2024).
Baca juga: Respons Kemenkes Usai Ratusan Tenaga Kesehatan di Manggarai NTT Dipecat
Soal apakah ada peluang bagi Nakes yang dirumahkan untuk kembali diperpanjang SPK-nya kata kadis Hermopan, itu kembali pada kewenangan Bupati Manggarai.
“Itu kewenangan Bupati, kita ini pelaksana saja,” imbuhnya.
Merumahkan 249 Nakes kemarin kata Hermopan tidak mengganggu pelayanan Kesehatan pada beberapa puskesmas. Redistribusi sudah dilakukan oleh pihaknya
“Kalau soal pelayanan di Puskesmas dan Pustu kita bisa lakukan redistribusi, memang masih ada satu dua tempat yang terganggu tapi sejauh ini masih banyak juga tenaga-tenaga PNS tinggal di berdayakan,” lanjutnya Hermopan.
Pihaknya juga kata Hermopan masih memikirkan dampak dari pemberhentian ini. Misalnya sebagai persyaratan untuk mengikuti tes PPPK bagi tenaga nakes yang di rumahkan bisa menyebabkan poin pengabdian akan berkurang.
“Tes PPPK bagi mereka terganggu juga rupanya. Tapi ini kita akan diskusikan dan cari tau di BKN,” tutup Hermopan
Tanggapan IAKMI
Sekretaris Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia Provinsi NTT ( IAKMI) NTT) Vinsen Belawa Lemaking mengatakan keputusan Bupati Manggari tidak memperpanjang kontrak kerja adalah hal yang wajar. Sebab itu merupakan kewenangannya.
"Namun dengan alasan karena demonstrasi yang dilakukan oleh tenaga kesehatan adalah sebuah kekeliruan. Ini menggambarkan kecerdasan emosional seorang pemimpin," kata dia, Sabtu 13 April 2024.
Baca juga: UU Kesehatan Baru, SIP Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Bisa Digunakan Sampai Masa Berlaku Habis
Menurut pengajar Universitas Citra Bangsa (UCB) Kupang itu, apa yang disampaikan tenaga kesehatan adalah hal yang wajar juga. Aspirasi itu perlu diapresiasi karena disampaikan berdasarkan fakta yang ada.
Harusnya Bupati Herybertus Nabit bangga dengan nyali nakes yang memberitahu salah satu masalah ini. Komunikasi yang baik antara Bupati dan para nakes merupakan jalan keluar paling cocok.
"Bupati harusnya bangga bahwa ada tenaga Kesehatan yang punya nyali seperti ini. Tinggal dikomunikasikan secara baik, panggil mereka atau para dalangnya dan diskusi dengan mereka," ujarnya.
Vinsen Lemaking menilai, Bupati atau Pemkab Manggarai tidak akan sulit mencari pengganti para nakes yang dipecat. Apalagi masih banyak tenaga kesehatan di daerah itu yang belum bekerja. Akan tetapi imbas yang timbul sangat panjang.
"300 orang ini akan menjadi batu sandungan bagi pembangunan dan secara politik kesehatan ini sangat mengganggu," katanya.
Baca juga: Begini Jurus Anies Tingkatkan Kesejahteraan Tenaga Kesehatan di Daerah Terpencil
Efek lainnya bisa jadi semua tenaga kesehatan lainnya tidak mau melamar karena kekuatan korps (PPNI, IBI, IAI, IAKMI dan lainnya) sangat kuat. Masyarakat akan menjadi korban daur ini semua.
Di samping itu, pelayanan di fasilitas kesehatan akan tersendat karena kebanyakan yang berperan aktif di daerah adalah para tenaga honor daerah.
Vinsen Lemaking menyebut militansi nakes, terutama honorer sangat teruji di lapangan dan menjadi motor penggerak bagi yang lain.
Oleh sebab itu, Bupati harus melakukan konsolidasi, saling mendengarkan dan memaafkan. Para tenaga Kesehatan juga harus bisa memahami kondisi keuangan daerah dan berbagai hal lainnya.
"Ini saatnya untuk bergerak maju meningkatkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya," kata dia.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena menanggapi pemecatan ratusan nakes di Kabupaten Manggarai, NTT.
Politisi Golkar itu menyebut persoalan itu tengah dicarikan jalan keluar agar kembali bekerja pada sejumlah instansi kesehatan di Kabupaten Manggarai.
"Terkait dengan permasalahan yang terjadi di teman-teman nakes di Manggarai, tentu lagi dicarikan solusi agar teman-teman nakes juga bisa kembali bekerja," kata Melki Laka Lena, Sabtu 13 April 2024.
Menurut Melki Laka Lena, komunikasi dengan para pihak di Pemda, Bupati dan Kadis, terus dan sedang dilakukan. Ia berharap ada solusi agar nakes bisa kembali diperbantukan di sektor kesehatan.
Informasi yang dia peroleh, diperlukan musyawarah bersama mengurai masalah itu. Dialog konstruktif menjadi penting dilakukan agar persoalan itu bisa diselesaikan dan tidak tetap mengakomodasi kepentingan kedua pihak.
"Kita berharap nanti, masing-masing pihak bisa bergerak ke tengah untuk mencari solusi agar para nakes ini bisa kembali bekerja dan itu disesuaikan dengan catatan dari Pemda yang perlu diperhatikan oleh teman-teman nakes," kata ketua DPD Golkar NTT ini.
"Tapi prinsipnya, para nakes ini bisa kembali bekerja dan membantu melayani masyarakat di Manggarai. Kemenkes RI juga sudah memberi atensi. Kemenkes RI sedang mencari cara agar ini semua bisa di selesaikan dengan baik," tambah Melki Laka Lena.
Diketahui pada 13 Februari 2024 lalu, ratusan nakes non-ASN menggelar aksi demontrasi menuntut kenaikan gaji.
Mereka meminta agar upah menjadi nakes disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Para nakes ini merasa upah sebesar Rp400 ribu sampai Rp600 ribu yang diberikan per bulan tidak memadai kebutuhan mereka sehari-hari.
Aksi serupa kemudian kembali digelar pada 6 Maret 2024.
Namun, tindakan kali ini berujung dengan tidak diperpanjangnya Surat Perintah Kerja (SPK) oleh Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit alias terjadi pemecatan massal.
Penulis: Irfan Hoi
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Bupati Manggarai Herybertus Nabit Pecat Ratusan Nakes, IAKMI NTT Sebut Sebuah Kekeliruan
dan
Soal Nasib Tenaga Kesehatan Dirumahkan, Kadis Hermopan: Kalau Sesuai Aturan Bisa Berhenti Semua