Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Pembunuhan di Makassar Menikah Tiga Kali, Istri ke-3 Dibunuh, Istri ke-2 Dikabarkan Hilang

H ternyata menikah tiga kali. Istri ketiga, J, dibunuh dan dikubur di rumah. Sementara istri keduanya dikabarkan hilang

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pelaku Pembunuhan di Makassar Menikah Tiga Kali, Istri ke-3 Dibunuh, Istri ke-2 Dikabarkan Hilang
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
(Kanan) Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel mengevakuasi tulang belulang wanita yang dikubur di belakang rumah Jl Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar, Minggu (14/4/2024) siang. Wanita inisial J ternyata dibunuh suami. (Kiri) F (17) anak korban pembunuhan tiba di rumahnya di Jl Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar, Minggu (14/4/2024) siang. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal suami bunuh istri di Makassar Sulawesi Selatan.

Korban, J (35) ditemukan sudah tinggal tulang dan terkubur di area rumahnya di alan Kandea 2, Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (14/4/2024).

J dibunuh oleh suaminya sendiri, H (43) pada Agustus 2017 lalu dan baru terungkap tujuh tahun kemudian.

Fakta baru pun mencuat ke permukaan, ternyata H memiliki tiga istri.

Sementara J sendiri adalah istri ketiganya.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum keluarga J, Ahmad Zulfikar.

Ia menuturkan, sebelum menikah dengan J, pelaku sudah menikah sebanyak dua kali, yakni istri pertama dan kedua.

BERITA TERKAIT

Namun, H dengan dua istrinya tersebut pisah tanpa cerai.

Dari pernikahan pertama, H dikaruniai dua orang anak sementara dengan istri kedua satu anak.

Zulfikar menuturkan, keluarga istri kedua sempat mendatangi H dan menanyakan keberadaan kerabatnya tersebut.

Namun, H menjawab bahwa istri keduanya kabur bersama laki-laki lain.

Baca juga: Remaja 17 Jadi Kunci Terbongkarnya Kasus Pembunuhan di Makassar, VI: Saya Diminta Berbohong

Dari keterangan tersebut, Zulfikar menduga istri kedua H juga mengalami kejadian yang sama seperti J.

"Kami dari kuasa hukum hanya mendapatkan informasi dari salah satu korban yaitu ponakannya dan ada beberapa pihak keluarga korban juga mendapatkan info tersebut," ucapnya, dikutip dari Kompas.com.

Zulfikar pun akan memastikan, dari mana informasi tersebut didapatkan oleh kliennya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas