Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Muda di Kendari Sewa Eksekutor Bunuh Mertuanya Karena Dendam: Pelaku Dijanjikan Upah Rp75 Juta

Seorang perempuan muda di Kendari, Sulawesi Tenggara berinisial ND (24) menyewa pembunuh bayaran menghabisi mertuanya karena dendam

Editor: Erik S
zoom-in Ibu Muda di Kendari Sewa Eksekutor Bunuh Mertuanya Karena Dendam: Pelaku Dijanjikan Upah Rp75 Juta
Kolase foto dok Tribunnews Sultra
Seorang perempuan muda di Kendari, Sulawesi Tenggara berinisial ND (24) menyewa pembunuh bayaran menghabisi mertuanya, M (51). 

“Mertuanya ini, M sempat bertanya ke ND itu siapa dan dia menjawab kalau itu sepupunya,” jelas Kapolresta Kombes Pol Aris Tri Yunarko.

ND berkendara dengan memutari dari area bundaran Citraland dan Jalan Madusila sebanyak dua kali ternyata hanya modus.

Saat itu, dia sengaja meminta CM menunggu di pinggir jalan dan menemui saat mobil terparkir di dekat kantor DPRD Kendari.

“Saat sudah di dalam mobil, MF langsung mengeksekusi korban. Dengan cara menjerat leher dengan tali dan menusuk pakai pisau. Tali dan pisau itu sudah disiapkan pelaku MF,” ujar Kombes Aris.

Setelah mengeksekusi korban, ND kemudian menyerahkan HP, uang, dan perhiasannya ke MF.

Pelaku MF pun turun di tempat semula untuk melarikan diri.

Baca juga: Sosok Jumiati, Istri yang Dibunuh Suami di Makassar, Kasus Pembunuhan Terungkap Setelah 7 Tahun

“Pisau yang digunakan pelaku saat eksekusi korban M dibuang di rawa dekat dengan TKP,” ujar Kombes Aris.

Berita Rekomendasi

Setelah terpisah dengan MF, ND selanjutnya berhenti.

Dia meminta tolong ke pengendara lain yang melintas dengan berpura-pura menjadi korban begal.

Keterangan pelaku berubah-ubah

Kepada polisi, ND mengaku bersama mertuanya M menjadi korban pembegalan saat melintas di Jalan Madusila.

Akibat pembegalan, mertuanya tewas ditikam di dalam mobil.

Sementara, ND hanya mengalami luka pada bagian wajahnya.

Hanya saja saat polisi melakukan penyelidikan menemukan berbagai kejanggalan.

Kecurigaan polisi berawal keterangan ND yang selalu berubah-ubah mengenai kasus pembegalan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas