Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Muda di Kendari Sewa Eksekutor Bunuh Mertuanya Karena Dendam: Pelaku Dijanjikan Upah Rp75 Juta

Seorang perempuan muda di Kendari, Sulawesi Tenggara berinisial ND (24) menyewa pembunuh bayaran menghabisi mertuanya karena dendam

Editor: Erik S
zoom-in Ibu Muda di Kendari Sewa Eksekutor Bunuh Mertuanya Karena Dendam: Pelaku Dijanjikan Upah Rp75 Juta
Kolase foto dok Tribunnews Sultra
Seorang perempuan muda di Kendari, Sulawesi Tenggara berinisial ND (24) menyewa pembunuh bayaran menghabisi mertuanya, M (51). 

Janji tersebut dilontarkan ND kepada MF di salah satu rumah makan yang ada di Kota Kendari.

“Di sana ND juga memberikan uang Rp1,5 juta,” katanya menambahkan.

Gagal santet korban

Dari pemeriksaan, ND terungkap sudah pernah mencoba menghabisi nyawa mertuanya tapi gagal.

ND ingin menyantet bahkan ingin membakar rumah korban di Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra.

“Saya pernah coba santet dan ingin bakar rumah mertua tapi tidak berhasil,” kata ND di Mapolresta Kendari.

Hal senada disampaikan Kapolresta Kombes Pol Aris Tri Yunarko kepada wartawan.

“Jadi pelaku MF ini pernah diberi uang sama ND untuk mencari orang yang bisa santet mertuanya,” jelas Kapolresta Kendari.

Berita Rekomendasi

Namun perintah tersebut tidak terlaksana karena MF tidak mendapat dukun santet yang bisa menuruti permintaan ND.

ND juga pernah meminta MF membakar rumah mertuanya.

“Sebelum eksekusi itu sudah ada rencana bakar rumah. Itu perintahnya ND,” ujar MF.

Akibat perbuatannya, tersangka ND dan MF alias CM dijerat Pasal 338 338 Juncto Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

“Kedua pelaku diduga terlibat perencanaan pembunuhan terhadap korban perempuan M,” kata Kombes Aris.

Penulis: Sitti Nurmalasari

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Coba Santet, Bakar Rumah, Akhirnya Pembunuh Bayaran, Rencana Keji Menantu Bunuh Mertua di Kendari

Sumber: Tribun Sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas