Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Aipda K, Oknum Polisi Terduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri, Nikahi Ibu Korban Secara Siri

Dugaan kasus pencabulan dengan terlapor Aipda K masih diselidiki Propam Polda Jatim. Aipda K telah berstatus tersangka dan akan jalani sidang etik.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Nasib Aipda K, Oknum Polisi Terduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri, Nikahi Ibu Korban Secara Siri
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi. Aipda K (50) oknum Polisi di Surabaya yang tega 'nodai' anak tirinya AAF (15) selama 4 tahun sejak SD hingga SMP. 

Menurutnya, perbuatan Aipda K sudah menodai korban dan mencoreng nama baik keluarga.

"Intinya dia minta dicabut (laporannya). Dia alasan kasihan anak-anak. Tetap saya gak mau. Iya ini soal nama baik. Dan kasihan sama anaknya juga," tegasnya.

Korban saat ini mengalami trauma dan lebih banyak murung di rumah.

Baca juga: Oknum Polisi di Kendari Diduga Aniaya Tahanan, Terungkap saat Tahanan Dijenguk Keluarga

Meski korban berani melapor, namun kondisi psikisnya terguncang.

Pihak keluarga berharap kepolisian memberikan pendampingan psikologis terhadap korban.

"Ya hukum lanjut, seberat beratnya. Tanpa syarat. Pecat, tidak ada ampun. Ini harga diri," tukasnya.

Pengakuan Korban

Sementara itu, korban mengaku mengalami pelecehan seksual sejak tahun 2020 hingga 2024.

Berita Rekomendasi

Tidak hanya disentuh, pelaku juga meminta korban berhubungan layaknya suami istri.

Kasus pelecehan dilakukan saat ibu korban tak ada di rumah.

"Hampir setiap hari. Iya sejak dulu SD sampai SMP. Enggak cuma dipegang-pegang aja. Iya (disetubuhi)," terangnya.

Baca juga: 3 Oknum Polisi Main Judi di Asrama, Propam Polrestabes Medan Lakukan Pemeriksaan

Setelah dilecehkan, pelaku mengancam korban untuk tidak melaporkan perbuatannya.

Untuk menutup mulut korban, Aipda K memberi uang jajan berkisar Rp30-50 ribu.

"Diancam, gak boleh ngomong. Enggak pernah dipukul. Iya diiming-imingi. Enggak mesti kasih uangnya," tuturnya.

Selama 4 tahun AAF takut melapor karena terus diancam.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas