Nasib Aipda K, Oknum Polisi Terduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri, Nikahi Ibu Korban Secara Siri
Dugaan kasus pencabulan dengan terlapor Aipda K masih diselidiki Propam Polda Jatim. Aipda K telah berstatus tersangka dan akan jalani sidang etik.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
![Nasib Aipda K, Oknum Polisi Terduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri, Nikahi Ibu Korban Secara Siri](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-polisi_20180719_104759.jpg)
Menurutnya, perbuatan Aipda K sudah menodai korban dan mencoreng nama baik keluarga.
"Intinya dia minta dicabut (laporannya). Dia alasan kasihan anak-anak. Tetap saya gak mau. Iya ini soal nama baik. Dan kasihan sama anaknya juga," tegasnya.
Korban saat ini mengalami trauma dan lebih banyak murung di rumah.
Baca juga: Oknum Polisi di Kendari Diduga Aniaya Tahanan, Terungkap saat Tahanan Dijenguk Keluarga
Meski korban berani melapor, namun kondisi psikisnya terguncang.
Pihak keluarga berharap kepolisian memberikan pendampingan psikologis terhadap korban.
"Ya hukum lanjut, seberat beratnya. Tanpa syarat. Pecat, tidak ada ampun. Ini harga diri," tukasnya.
Pengakuan Korban
Sementara itu, korban mengaku mengalami pelecehan seksual sejak tahun 2020 hingga 2024.
Tidak hanya disentuh, pelaku juga meminta korban berhubungan layaknya suami istri.
Kasus pelecehan dilakukan saat ibu korban tak ada di rumah.
"Hampir setiap hari. Iya sejak dulu SD sampai SMP. Enggak cuma dipegang-pegang aja. Iya (disetubuhi)," terangnya.
Baca juga: 3 Oknum Polisi Main Judi di Asrama, Propam Polrestabes Medan Lakukan Pemeriksaan
Setelah dilecehkan, pelaku mengancam korban untuk tidak melaporkan perbuatannya.
Untuk menutup mulut korban, Aipda K memberi uang jajan berkisar Rp30-50 ribu.
"Diancam, gak boleh ngomong. Enggak pernah dipukul. Iya diiming-imingi. Enggak mesti kasih uangnya," tuturnya.
Selama 4 tahun AAF takut melapor karena terus diancam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.