Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wali Kota Semarang Launching Layanan One Hour Nakes untuk Percepat Pelayanan Perizinan bagi Nakes

Jika biasanya proses pembuatan izin praktek untuk tenaga kesehatan (Nakes) membutuhkan waktu hingga 7 hari, kini bisa diproses dalam waktu 1 jam saja.

Editor: Content Writer
zoom-in Wali Kota Semarang Launching Layanan One Hour Nakes untuk Percepat Pelayanan Perizinan bagi Nakes
Istimewa
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu meresmikan Layanan One Hour Nakes (L1ON) sebagai bentuk percepatan pelayanan perizinan bagi tenaga kesehatan pada kegiatan HUT ke-477 Kota Semarang di Ballroom RSD KRMT Wongsonegoro (RSWN) Semarang, Senin (6/5). 

DPMPTSP, kata Diah, telah menyiapkan kuota bagi 477 Nakes untuk mengurus perizinan cepat satu jam jadi. Hal ini lantaran semua perizinan di DPMPTSP telah berbasis online.

"Setiap tenaga kesehatan dari perawat, dokter, bidan, radiologi hingga apoteker semuanya wajib memiliki Izin praktek dimanapun dia bekerja. Baik di rumah sakit, klinik maupun mandiri juga tetap harus ada izin praktek," sebutnya.

Diah menyebut, kewajiban para tenaga kesehatan untuk memiliki izin praktek inilah yang mendasari Pemkot Semarang mempermudah layanan perizinan.

Caranya mudah, lanjut Diah, Nakes hanya perlu melengkapi persyaratan dan melakukan proses perizinan lewat aplikasi izin.Semarangkota.go.id.

"Di situ bisa masuk pendaftaran, hingga verifikasi Dinas Kesehatan. Itu masuk ke kami otomatis dan akan saya tandatangani elektronik disitu. Memang Layanan One Hour Nakes ini hanya berlaku hari ini, namun bisa saja kedepan akan kami pertimbangkan untuk lebih sering dilakukan," paparnya.

Baca juga: Kepala BNPB dan Mbak Ita Periksa Kesiapan Teknologi Modifikasi Cuaca di Kota Semarang

Salah satu Nakes, Heru S. Prabowo menyampaikan terimakasih karena Layanan One Hour Nakes ini memberikan kemudahan perizinan praktek bagi tenaga kesehatan.

Menurutnya, program ini juga menjadi stimulan bagi Nakes untuk terus meningkatkan kompetensi dan kepatuhan perizinan penyelenggaraan layanan kesehatan di Kota Semarang.

Berita Rekomendasi

Ia menyebut, fasilitas optimal yang diberikan pemerintah ini mendukung sumber daya kesehatan yang kompeten dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat.

"Saya berharap ke depannya kegiatan seperti ini bisa lebih sering dilakukan. Karena dapat memberikan edukasi dan membantu para tenaga kesehatan di Kota Semarang dalam proses penerbitan Surat Izin Praktek,” terang Heru.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas