Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masih Ingat Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien? Pelaku Serahkan Uang Damai Senilai Ratusan Juta

Masih ingat oknum dokter berinisial MYD yang melecehkan istri pasiennya yang berinisial TAF di RS Bunda Jakabaring, Banyuasin, Sumatera Selatan? Ini n

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Masih Ingat Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien? Pelaku Serahkan Uang Damai Senilai Ratusan Juta
freepik.com
Ilustrasi pelecehan seksual 

"Kesepakatan itu dibuat tanpa menghadirkan ATF secara langsung. Namun, ketika surat perdamaian itu dibawa ke dalam mobil, ternyata sudah tertera tanda tangan ATF. Menurut Febri, korban berada di dalam mobil, tidak mau keluar. Disitu, lagi-lagi membuat kami penasaran," katanya.

SK berharap, perkara yang menimpa suaminya dapat segera terselesaikan.

"Jujur saja, sejauh ini kami kooperatif. Permintaan mereka untuk uang damai sebesar Rp 350 juta pun sudah kami berikan. Untuk perselisihan dua pengacara dari pihak AT, itu bukan masalah kami, namun itu internal mereka," tutupnya.

Kronologi Dugaan Pelecehan

Kronologi oknum dokter di RS Palembang diduga lecehkan ibu hamil istri pasien. Dugaan pelecehan seksual ini terjadi di salah satu rumah sakit Bunda Jakabaring, Banyuasin.

Oknum dokter terduga pelaku pelecehan seksual inisial MYD adalah dokter spesialis ortopedi.

Sedangkan korban inisial TAF (22), istri salah seorang pasien.

Kini laporan korban tengah diproses di Polda Sumsel dan ditangani oleh Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel.

BERITA REKOMENDASI

Kuasa hukum korban Febriansyah mengatakan, TAF saat itu sedang menemani suaminya yang sedang berobat akibat kecelakaan kerja.

Kondisi korban saat itu juga sedang hamil 4 bulan.

"Saat itu suami korban sedang berobat karena ada kecelakaan kerja, kemudian mendapat penanganan dari perawat di rumah sakit tersebut," ujar Febriansyah ketika dikonfirmasi, Selasa (27/2/2024).

Baca juga: Update Oknum Dokter Diduga Lecehkan Istri Pasien, Statusnya Kini Masih Saksi

Setelah merasa sudah baikan, suami korban bertanya kepada perawat apakah sudah boleh pulang ke rumah.

Lalu perawat menjawab hal itu yang dapat memutuskan adalah dokter, dalam hal ini adalah MY.


"Ngomong sama perawat yang ada di rumah sakit dijawab suster nunggu dokter. Tidak lama dari situ kisaran pukul setengah sebelas malam dokter itu datang. Katanya nanti pulangnya kemudian dia meminta suster membawa pasien ke ruang VVIP jadi nanyalah klien kami dia harus ikut atau tidak, 'karena kamu istrinya jadi ikut juga' kata si dokter," tutur Febriansyah.

Pada saat di ruang VVIP itu perawat/suster disuruh keluar semua oleh dokter MY karena ini mau diobservasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas