Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Santri di Bogor Diduga Dipukuli Seniornya, Ini Kata Pihak Pondok Pesantren

Orang tua korban, Diah Rachmawati mengatakan anaknya yang masih duduk dibangku kelas 10 itu dikeroyok oleh seniornya pada Selasa (7/5/2024) malam.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in 2 Santri di Bogor Diduga Dipukuli Seniornya, Ini Kata Pihak Pondok Pesantren
TribunKaltim
Ilustrasi Penganiayaan 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka hingga akhirnya pihak keluarga memilih untuk menempuh jalur hukum agar para pelaku mendapat ganjaran yang setimpal.

"Sejak hari Rabu malemnya, setelah divisum dan lapor polisi anak saya pulang, sekarang masih di rumah, masih trauma juga," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Cibungbulang Kompol Zulkernaidi membenarkan terkait adanya laporan tersebut.

"Iya, masih dalam penyelidikan," ujarnya.

Kata Pihak Ponpes

Merespon hal tersebut pihak pondok pesantren yang dimaksud, yakni Pondok Pesantren Modern Sahid angkat bicara.

Pimpinan Pondok Pesantren Modern Sahid, Ustadz Luqman Kasno tak menampik terkait adanya kejadian tersebut.

Ia mengatakan bahwa dugaan penganiayaan yang terjadi di tempatnya sempat dilakukan upaya mediasi antara pihak korban dan pihak terduga pelaku.

BERITA TERKAIT

Akan tetapi, kata dia, wali santri dari korban tidak hadir dan telah melaporkan terlebih dahulu kepada pihak kepolisian.

"Pesantren menghormati laporan dari salah seorang korban tersebut ke pihak berwajib," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (14/5/2024).

Ia mengungkapkan, salah satu poin dari hasil mediasi tersebut yakni pihak terduga pelaku bersedia menanggung kerugian yang dialami oleh korban.

"Hasil mediasi juga, orang tua pelaku bersedia mengganti biaya pengobatan atau recovery santri korban," kata Ustadz Luqman Kasno.

Lebih lanjut, Ustadz Luqman Kasno menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan ruang sedikit pun untuk tindakan yang menyalahi aturan di tempatnya.

Ia mengatakan, santri yang diduga sebagai pelaku penganiayaan pun telah diproses dan diberikan sanksi oleh pihak Pondok Pesantren Modern Sahid.

"Ya sanksinya dikeluarkan dari pondok," ujarnya.

Dilaporkan ke Polisi

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas