Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

8 Tahun Jadi DPO Kasus Pembunuhan Vina, Pegi Akhirnya Ditangkap, Kerja Jadi Kuli di Bandung

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkap penyidik berhasil menangkap satu DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki, yakni Pegi.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in 8 Tahun Jadi DPO Kasus Pembunuhan Vina, Pegi Akhirnya Ditangkap, Kerja Jadi Kuli di Bandung
Ig@poldajabar
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkap penyidik telah berhasil menangkap satu DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon pada 2016 lalu. DPO tersebut diketahui bernama Pegi alias Perong atau yang kini diketahui bernama Pegi Setiawan, warga Cirebon, Jawa Barat. 

TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan penyidik telah berhasil menangkap satu DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon, Jabar, pada 2016 silam.

DPO tersebut adalah Pegi alias Perong atau yang kini diketahui bernama Pegi Setiawan, warga Cirebon, Jawa Barat.

Kombes Pol Jules mengatakan Pegi ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.

"Sejauh ini kita sudah berhasil menangkap satu orang terduga tersangka yang kita DPO-kan."

"Yaitu atas nama Pegi alias Perong, atau yang saat ini kita dapatkan informasi bernama Pegi Setiawan, seorang Warga Cirebon yang kita tangkap di Bandung," kata Kombes Pol Jules, Rabu (22/5/2024), dilansir tayangan Breaking News di kanal YouTube Tribunnews.com.

Kabid Humas Polda Jabar itu menyebut, kini penyidik masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan Pegi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.

"Saat ini teman-teman penyidik masih melakukan pendalaman pemeriksaan terkait keterlibatan dari yang bersangkutan terhadap kasus pembunuhan Vina dan Eki."

BERITA REKOMENDASI

"Nanti akan kami sampaikan perkembangannya, masih dilakukan pendalaman oleh teman-teman penyidik Dikkrimum Polda Jabar. Kami minta semua masyarakat bersabar."

"Kami akan mengungkap secara terang benderang, kami akan transparan terkait proses penyidikan maupun pengungkapan kasus Vina Eki," ungkap Kombes Pol Jules.

Kombes Pol Jules menambahkan, penyidik menangkap Pegi di Bandung karena didapati informasi bahwa Pegi tengah bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung.

Sehingga, penyidik langsung melakukan penangkapan Pegi di Bandung.

Baca juga: Penampakan Pegi, DPO Pembunuhan Vina Cirebon yang Ditangkap Polisi Setelah 8 Tahun Buron

"Jadi Saudara Pegi yang kita DPO, informasi terakhir yang kami dapatkan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung. Sehingga kami lakukan penangkapan di Bandung," terang Kombes Pol Jules.

Terkait kegiatan Pegi selama menjadi DPO delapan tahun terakhir, Kombes Pol Jules menyebut penyidik masih mencoba mendalaminya.

Termasuk mendalami soal ada tidaknya upaya Pegi untuk mengganti identitas, atau menghilangkan jejak.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas