Fakta Rumah Nenek Pegi yang Digeledah Polisi, Jaraknya 500 Meter dari TKP, Jauh dari Pemukiman
Rumah nenek Pegi Setiawan alias Perong, yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki digeledah polisi.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Polisi menggeledah rumah nenek Pegi Setiawan yang terletak di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Rabu (22/5/2024).
Lokasi rumah tersebut lebih dekat dengan perkebunan daripada pemukiman warga.
Pegi tinggal bersama orang tua dan saudaranya di rumah yang akses jalannya melewati perkebunan.
Setelah ditelusuri, rumah nenek Pegi hanya berjarak 500 meter dengan TKP kasus pembuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 2016 silam.
Bahkan, rumah nenek Pegi yang berada dekat kebun memiliki jalan pintas menuju SMPN 11 Cirebon, dengan jarak hanya sekitar 350 meter.
Jarak yang sama juga ditemukan antara rumah tersebut dan Jembatan Talun.
TKP dalam kasus pembunuhan ini meliputi Jalan Perjuangan, Jembatan Talun dan lahan kosong di sebuah gang depan SMPN 11 Cirebon.
Ketiga lokasi ini menjadi saksi bisu tragedi pembunuhan terhadap Vina dan pacarnya, Rizky (Eki), yang terjadi pada tahun 2016.
Belum lama ini, tepatnya pada Rabu (15/5/2024), Tribun mengunjungi ketiga lokasi tersebut.
Di Jalan Perjuangan, terlihat bangunan sekolah dengan papan nama yang sudah terhapus dan tulisan sekolah di gapura yang pudar.
Di depan sekolah, terdapat beberapa pedagang dan ruko yang menjual berbagai kebutuhan, serta sebuah ruko kosong dengan gerbang berkarat bertuliskan "disewakan".
Baca juga: Kondisi Ekonomi Keluarga Pegi Setiawan, Ibu jadi ART, Ayah Kuli Bangunan di Bandung
Di Jembatan Talun, banyak patok kayu penanda kilometer dan rumput liar di sekitarnya, serta pembatas jalan dari jaring-jaring besi.
Jembatan ini hanya berjarak sekitar 1,2 kilometer dari SMPN 11, dengan estimasi perjalanan sekitar 3 menit.
Lokasi ketiga, yaitu lahan kosong tempat Vina dan Eki dieksekusi, terletak di gang Ksatria 1.