Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Rumah Nenek Pegi yang Digeledah Polisi, Jaraknya 500 Meter dari TKP, Jauh dari Pemukiman

Rumah nenek Pegi Setiawan alias Perong, yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki digeledah polisi.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Fakta Rumah Nenek Pegi yang Digeledah Polisi, Jaraknya 500 Meter dari TKP, Jauh dari Pemukiman
TribunCirebon.com/Eki Yulianto
Rumah nenek Pegi alias Perong di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon didatangi polisi, Rabu (22/5/2024) 

Suasana di sana sunyi, lebih sering terlihat warga setempat yang melintas menggunakan sepeda motor atau berjalan kaki.

Rumput liar masih tumbuh di lahan tersebut, dan beberapa gambar serta tulisan di tembok membuat lokasi ini tidak jauh berbeda dengan delapan tahun lalu.

Salah satu tulisan yang masih ada berbunyi 'Bapiko'.




Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo menjelaskan, bahwa penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari prosedur penyidikan.

Penggeledahan tersebut dimulai pada pukul 13.30 WIB dan berlangsung selama kurang lebih tiga jam hingga selesai pukul 16.30 WIB.

Baca juga: Tetangga Ungkap Sosok Ibunda Pegi Setiawan, Seorang ART di Rumah Notaris dan Berjualan Lauk Pauk

"Dapat kami sampaikan, pada hari ini Rabu (22/5/2024), tadi kami petugas gabungan dari Dirkrimum Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota bersama-sama melaksanakan prosedur penyelidikan, yakni penggeledahan," ujar AKP Anggi saat diwawancarai media di lokasi, Rabu (22/5/2024).

Menurutnya, penggeledahan dilakukan di kediaman pelaku berinisial P dengan tujuan mencari bukti-bukti yang dapat membantu proses penyidikan yang sedang berjalan.

BERITA TERKAIT

Namun, ia menegaskan bahwa informasi detail mengenai hasil penggeledahan belum bisa disampaikan ke publik.

"Karena sifatnya penyidikan, maka mohon maaf belum bisa kami sampaikan, tentunya perkembangan-perkembangan ketika sudah dianggap bisa disampaikan ke publik, kami akan sampaikan melalui humas," ucapnya.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan tiga orang di dalam rumah, yang merupakan anggota keluarga dan beberapa saksi.

"Di dalam tadi (kami temui) ada tiga orang, tentunya mereka pihak keluarga dan ada beberapa saksi," jelas dia.

Penggeledahan ini diharapkan dapat mengungkap lebih lanjut mengenai kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Serta membawa keadilan bagi keluarga korban.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Rumah Nenek Pegi Sangat Dekat dengan TKP Kasus Vina Cirebon, Ada Jalan Pintas ke TKP

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas