Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Detik-detik Pria di Sinjai Pukul Ibu Kandung hingga Alami Patah Gigi, Pelaku Emosi Tak Diberi Uang

Pria di Kabupaten Sinjai pukul ibunya hingga alami patah gigi. Pelaku emosi tak diberi uang Rp 250 ribu.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Detik-detik Pria di Sinjai Pukul Ibu Kandung hingga Alami Patah Gigi, Pelaku Emosi Tak Diberi Uang
kompasiana
Seorang anak di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, inisial LK (52) tega menganiaya ibu kandungnya, Rappe (66). 

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan setelah warga melaporkan kasus ini ke kepolisian.

"Informasi awal dari masyarakat bahwa yang bersangkutan telah dibunuh oleh anak kandungnya sendiri. Sementara kami masih mendalami motif daripada pelaku, pengakuan sementara pelaku merasa kesal terhadap ibunya," ucapnya.

Baca juga: Pengakuan Pesilat Pelaku Penganiayaan di Gresik, Korban Koma Selama 5 Hari dan Tewas di RS

Ia menambahkan korban tewas karena mengalami luka tusuk di dada, muka, leher dan kepala.

Proses autopsi jenazah dilakukan di RSUD R Syamsudin SH, Sukabumi.

Saat diperiksa, pelaku mengaku sakit hati karena tak dibelikan sepeda motor.

Namun, penyidik masih mendalami motif pembunuhan ini.

"Itu semua pengakuan lama, kita udah tanya ke keluarga, warga sekitar, tidak ada, cuman tadi dari pelaku sendiri kita tanya ya marah aja sih sama ibunya, cuma kita masih dalami, kita dalami apa penyebab kemarahan daripada tersangka, cuman kalau masalah motor nggak ada, itu tidak ada," tegasnya.

Berita Rekomendasi

Dalam proses penyelidikan, polisi melibatkan psikolog untuk mengetahui kondisi kejiwaan pelaku.

"Sementara dia menyesali perbuatannya, kita tanya apa menyesal? dia diam, kelihatan pelaku sendiri ada keterlambatan dalam berpikir, tapi masih kita dalami dan kita akan panggil psikolog juga untuk mengetahui kondisi pelaku sebenarnya."

"Sementara pelaku masih bisa ditanya, berarti kan masih dalam keadaan bisa berkomunikasi dan baik," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dapat dijerat pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunSinjai.com dengan judul Emosi Tak Diberi Uang, Anak di Sinjai Sulsel Tega Aniaya Ibu hingga 2 Giginya Patah

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas