Soal Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Pegi Bakal Gugat Polda Jabar, Siapkan Ini untuk Praperadilan
Pengacara Pegi Setiawan, Sugianti bakal menggugat Polda Jabar di Praperadilan. Ia yakin Pegi bukan pelaku pembunuhan.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
Ia bahkan menyebut rela mati saat membantah tuduhan pembunuhan yang dilayangkan kepadanya.
"Ini fitnah, saya rela mati," ujar Pegi dikutip dari tayangan KompasTV.
Atas tindakan Pegi tersebut, Sugianti memberikan apresiasi terhadap kliennya.
"Ya pertama-tama saya mengapresiasi ekspresi Pegi Setiawan pada saat-saat akhir konferensi pers kemarin."
"Dia ingin mengungkapkan dari hati yang terdalam, tanpa disuruh atau dikondisikan oleh kuasa hukum karena memang kuasa hukum juga tidak diberitahu pada saat konferensi pers kemarin."
"Pegi begitu beraninya mengatakan bahwa saya bukan pembunuhnya," ujar Sugianti saat diwawancarai TribunJabar.id di kantornya, Senin (27/5/2024).
Ia mengatakan, keberanian Pegi tersebut membuatnya makin yakin untuk membela dan membaskan pegi melalui jalur praperadilan.
Sugianti menuturkan, beberapa orang saksi juga sudah ia persiapkan, salah satunya adalah Bondol, teman kerja Pegi di Bandung.
Saksi-saksi tersebut akan menguatkan alibi Pegi.
"Kami juga sudah menemui sejumlah saksi-saksi yang menguatkan bahwa waktu kejadian Pegi ada di Bandung."
"Mereka adalah Bondol (teman kerja di Bandung), bapaknya Pegi yang sama-sama bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan."
Baca juga: Anggota Komisi III DPR Soroti Ekspresi Wajah Pegi saat Bantah Terlibat Kasus Vina Cirebon
"Ada juga catatan bahwa pada saat tanggal 26 Agustus 2016, Pegi masih menerima gaji dari kliennya."
"Meski hanya catatan kecil, itu sudah membuktikan bahwa Pegi masih bekerja di Bandung," ucapnya.
Disebut Otak Pembunuhan
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, mengungkap keterlibatan dan peran Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus ini.