Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beda dengan Hasil Pengadilan, Keluarga Vina Cirebon Pertanyakan 2 DPO yang Disebut Fiktif

Hotman menganggap Polda Jawa Barat terlalu terburu-buru untuk menghilangkan dua nama DPO di kasus pembunuhan terhadap Vina

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Beda dengan Hasil Pengadilan, Keluarga Vina Cirebon Pertanyakan 2 DPO yang Disebut Fiktif
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Pengacara kondang Hotman Paris memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon usai DPO atas nama Pegi Setiawan alias Perong ditangkap di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024)   

Sebelumnya, Polda Jawa Barat merilis tiga DPO dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, numun setelah menghadirkan Pegi Setiawan alias Perong ke publik.

Dalam kasus ini, polisi menyebut DPO hanya Pegi yang kini sudah ditangkap.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan Pegi merupakan tersangka terakhir kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon.

"DPO satu, bukan dua. Ternyata yang namanya Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan). Tersangka hanya sembilan, maka DPO hanya satu," kata Surawan

Kebingungan jumlah DPO ini, kata Surawan, disebabkan karena adanya pernyataan yang berbeda-beda dari proses pemeriksaan.

Setelah dilakukan penyidikan mendalam, ternyata dua nama yang sempat disebutkan yakni Andi dan Dani tidak ada atau fiktif.

"Sejauh ini fakta di dalam penyidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu."

BERITA REKOMENDASI

"Jadi semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan 11," tegas Surawan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas