Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejati Jabar Siapkan Enam Jaksa untuk Kasus Vina Cirebon, 42 Pengacara Siap Bela Pegi Setiawan

42 pengacara dari berbagai daerah bergabung membela Pegi dalam menghadapi kasus hukum pembunuhan Vina Cirebon dan Eki.

Editor: Erik S
zoom-in Kejati Jabar Siapkan Enam Jaksa untuk Kasus Vina Cirebon, 42 Pengacara Siap Bela Pegi Setiawan
Tangkap Layar Kompas TV
Pegi Setiawan (PS) alias Perong, sosok yang diduga menjadi otak pembunuhan Vina di Cirebon, dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024). 

Sementara, pada tahun 2017, pengadilan lebih dulu telah memvonis 8 orang tersangka.

8 terpidana itu disebut turut serta dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Mereka adalah Eko Ramdani bin Kosim, Hadi Saputra Kasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandy bin Muran, Supriyanto bin Sutadi, Sudirman dan Rivaldy Aditiya Wardhana alias Ucil bin Asep Kusnadi.(*)

Penulis: Eki Yulianto

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dasar Penetapan Pegi Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon Dipertanyakan, 42 Pengacara Siap Bela

dan

Kejati Jabar Siapkan Enam Jaksa untuk Kasus Vina Cirebon, Kasipenkum Sebut Sudah Terima SPDP

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas