Kejati Jabar Siapkan Enam Jaksa untuk Kasus Vina Cirebon, 42 Pengacara Siap Bela Pegi Setiawan
42 pengacara dari berbagai daerah bergabung membela Pegi dalam menghadapi kasus hukum pembunuhan Vina Cirebon dan Eki.
Editor: Erik S
Tangkap Layar Kompas TV
Pegi Setiawan (PS) alias Perong, sosok yang diduga menjadi otak pembunuhan Vina di Cirebon, dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024).
Sementara, pada tahun 2017, pengadilan lebih dulu telah memvonis 8 orang tersangka.
8 terpidana itu disebut turut serta dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Mereka adalah Eko Ramdani bin Kosim, Hadi Saputra Kasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandy bin Muran, Supriyanto bin Sutadi, Sudirman dan Rivaldy Aditiya Wardhana alias Ucil bin Asep Kusnadi.(*)
Penulis: Eki Yulianto
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dasar Penetapan Pegi Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon Dipertanyakan, 42 Pengacara Siap Bela
dan
Kejati Jabar Siapkan Enam Jaksa untuk Kasus Vina Cirebon, Kasipenkum Sebut Sudah Terima SPDP
BERITA REKOMENDASI