Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah Beberkan Bukti Pegi Berada di Bandung Saat Vina Dibunuh di Cirebon: Ada Catatan Tanggal Gajian

Ayah Pegi Setiawan, Rudi Irawan akhirnya menunjukan bukti bahwa anaknya berada di Bandung saat Vina dibunuh.

Editor: Erik S
zoom-in Ayah Beberkan Bukti Pegi Berada di Bandung Saat Vina Dibunuh di Cirebon: Ada Catatan Tanggal Gajian
Kolase/TribunMedan
PULUHAN Kuli Bangunan Penuhi Rumah Pegi, Protes Temannya Dituduh Jadi Kambing Hitam Kasus Vina 

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON- Keluarga Pegi Setiawan (27) terus berusaha meyakinkan bahwa anaknya tidak terlibat pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, tahun 2016.

Ayah Pegi Setiawan, Rudi Irawan akhirnya menunjukan bukti bahwa anaknya berada di Bandung saat Vina dibunuh.

Rekan kerja Pegi Setiawan, Ibnu bersaksi bahwa dirinya bekerja sejak awal Agustus 2016.

Baca juga: Polda Jabar Gelar Prarekonstuksi Kasus Vina Cirebon Tadi Malam, Warga Teriak Pegi Tidak Bersalah 

Ibnu bersama Pegi, Robi, Bondol, Parman dan Rudi bekerja membangun rumah milik Agus Aceng di Bumi Rancamaya Bandung.

"Pegi sama kayak Ibnu bagian ngaduk sama ngangkut," kata Ibnu dikutip dari TribunnewsBogor, Kamis (30/5/2024). 

Ibnu merupakan sepupu Pegi Setiawan, sedangkan Robi adalah adik.

Saat bekerja pada Agustus 2016 itu, Ibnu, Pegi dan Robi menjadi kenek.

Berita Rekomendasi

Sedangkan Rudi Irawan adalah mandornya.

Dalam sehari mereka dibayar Rp80 ribu.

"Pegi sudah ada di Bandung sama Rudi. Kita tidur di bedeng," kata Ibnu.

Ibnu bersaksi selama bekerja dari rentang waktu Agustus sampai Desember, Pegi Setiawan tak pernah pulang ke Cirebon, Jawa Barat.

"Setahu saya sih gak (pulang ke Cirebon) cuma kirim uang aja kalau ada temannya pulang," kata Ibnu.

Catatan kasbon

Rudi Irawan bahkan membuktikan bahwa Pegi tak berada di Cirebon saat Vina dan Eky dibunuh.

Baca juga: Ibunda Vina Trauma hingga Mental Terguncang karena Teringat Masa Lalu

Sebagai mandor, Rudi memiliki catatan kasbon atau penerimaan gaji yang mesti ditanda tangan oleh penerimanya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas