Jejak Kasus Chaowalit Thongduang, Buronan Nomor 1 Thailand Ditangkap di Bali, Terlibat 12 Kejahatan
Chaowalit Thongduang, buronan nomor 1 Thailand ditangkap di Bali, Kamis (30/5/2024). Ia merupakan tahanan kasus percobaan pembunuhan terhadap polisi.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
Baku tembak pun terjadi. Chaowalit berhasil melarikan diri ke daerah pegunungan yang melintasi provinsi Phatthalung, Trang, dan Satun.
Meski dilakukan perburuan besar-besaran, namun Chaowalit lolos dari penangkapan.
Ia sempat dikabarkan meninggalkan Thailand menggunakan speedboat dari Satun.
Dalam pelariannya itu, Chaowalit sempat merilis video yang mengaku telah diperlakukan tidak adil.
Chaowalit juga menyebut dirinya satu-satunya orang yang dijatuhi hukuman meski banyak tersangka lain yang terlibat.
Dia juga mengklaim permohonan jaminannya tidak ditangani secara adil.
Sementara itu, Juru Bicara Pengadilan Kehakiman, Sorawit Limparangsri menolak klaim tersebut.
Menurutnya, pengadilan telah bertindak sesuai dengan prosedur.
Adapun hal yang menjadi pertimbangan adalah keterlibatan Chaowalit dalam sejumlah kejahatan.
Dalam catatan Kepolisian Thailand, Chaowalit terlibat dalam 12 kasus kriminal sepanjang 2016-2022.
Tuduhan yang dialamatkan kepadanya termasuk pembunuhan, percobaan pembunuhan, penyusupan, kepemilikan senjata ilegal, dan bahan peledak tingkat militer.
Chaowalit juga disebut memiliki hubungan dengan geng narkoba. Selain itu, beberapa kasus masih berada di pengadilan.
Setelah buron sejak Oktober 2023, Kepolisian Thailand akhirnya mengendus keberadaan Chaowalit di Indonesia hingga dilakukan penangkapan pada Kamis pagi.
Masih dari Bangkok Post, Chaowalit masuk ke Indonesia menggunakan paspor palsu.
Ia juga berpindah-pindah tempat untuk menghindari polisi.
Selama di Indonesia, Chaowalit lebih banyak tinggal di Medan dan Bali.
Chaowalit pura-pura bisu untuk menghindari kecurigaan orang karena ia tak bisa berbicara bahasa lokal.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana)