Perlawanan Kubu Tersangka Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Vs Polda Jabar
Kubu Pegi Setiawan mulai melakukan perlawanan via jalur hukum, di antaranya mengajukan penangguhan penahanan hingga siapkan puluhan pengacara.
Penulis: Theresia Felisiani
"Jadi, perubahannya itu karena ada penambahan yang lumayan besar dari penasehat hukum yang akan mendampingi calon klien kami," ujar Muchtar.
Menurutnya, saat ini total sudah ada 64 pengacara yang ingin menjadi kuasa hukum Pegi dari berbagai daerah di Jabar.
"Kurang lebih total ada 64 orang dan itupun kemungkinan masih bisa terus bertambah," katanya.
"Ini menunjukkan bahwa antusias dari rekan-rekan ini sangat tinggi dan peduli dengan kasus yang berkembang," tambahnya.
Baca juga: Saksi ini Berani Disumpah, Ngotot Pegi Makan Sate dan Tidur Bersama di Bandung saat Vina Dibunuh
Sedangkan sebelumnya Pegi diketahui bakal dibela 42 pengacara yang menyakini dirinya tak bersalah.
42 pengacara untuk membela Pegi dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
Sugianti Iriani, salah satu kuasa hukum Pegi, menjelaskan, bahwa para pengacara tersebut datang dari berbagai daerah seperti Brebes, Indramayu, dan Jakarta.
"Jumlah kuasa hukum yang bergabung di belakang Pegi Setiawan ada 40 orang lebih pengacara sekarang."
"Totalnya ada 42 pengacara yang bergabung," ujar Sugianti saat dikonfirmasi Tribun, Rabu (29/5/2024).
Sugianti menyampaikan, bahwa para pengacara ini bergabung karena merasa peduli dan yakin bahwa Pegi tidak bersalah.
Mereka berasal dari lintas organisasi advokat dan siap membantu Pegi untuk meraih kebebasannya.
"Mereka bergabung karena peduli sama Pegi, mereka juga yakin Pegi tidak bersalah."
"Mereka bantu Pegi untuk bebas," ucapnya.
Baca juga: Puluhan Pengacara dan Kuli Bangunan Tak Terima Pegi Jadi Kambing Hitam, Siap Bantu Pegi Bebas
Dengan dukungan puluhan pengacara ini, Pegi Setiawan mendapatkan dorongan moral yang besar dalam menghadapi kasus hukum yang menimpanya.