Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terjadi Lagi, Aksi Pelecehan di Lingkungan Sekolah oleh Guru, Kali Ini di Tegal

Dan terjadi lagi, pelecehan seksual di lingkup sekolah. Kali ini, 2 murid SMA Negeri di Kota Tegal jadi korban aksi bejat gurunya

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Terjadi Lagi, Aksi Pelecehan di Lingkungan Sekolah oleh Guru, Kali Ini di Tegal
Shuttershock
Ilustrasi pelecehan seksual pada gadi. Murid SMA negeri di Kota Tegal jadi korban aksi bejat gurunya 

Aksi pelecehan seksual juga pernah terjadi pada awal Maret 2024 lalu.

Seorang guru SD berinisial HO (28) diringkus polisi karena mencabuli muridnya sendiri, Kamis (29/2/2024)

Guru asal Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tersebut mencabuli anak didiknya yang berusia 10 tahun.

Kasus pencabulan tersebut dikonfirmasi Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto.

Ia menuturkan guru tersebut ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari orang tua murid.

"Oknum guru yang kami amankan tersebut adalah HO (28) karena telah melakukan tindak pencabulan terhadap anak didiknya yang berusia 10 tahun," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (29/2/2024).

Mengutip TribunJabar.id, selain menangkap HO, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti hasil visum korban dan pakaian korban.

Berita Rekomendasi

"Hingga saat ini terduga pelaku masih diperiksa unit PPA Polres Cianjur," ucapanya.

HO pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan ini.

Baca juga: Siswi SLB yang Jadi Korban Pelecehan hingga Hamil Alami Trauma, Buang Seragam Pramuka

Pihak kepolisian juga melakukan pendalaman, apakah ada korban lain atau tidak.

“Dikhawatirkan ada korban lainnya. Kami masih terus menggali keterangan dari tersangka,"

"Namun pelaporan ke kita baru ada satu orang," katanya.

Dari pengakuan pelaku, HO melakukan pencabulan karena tak bisa menahan hawa nafsunya.

"Karena merasa terangsang terhadap korban saat mengajarinya membaca sajak di perpustakaan sekolah, kemudian pelaku melakukan perbuatan tidak terpuji kepada korban," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas