Terjadi Lagi, Aksi Pelecehan di Lingkungan Sekolah oleh Guru, Kali Ini di Tegal
Dan terjadi lagi, pelecehan seksual di lingkup sekolah. Kali ini, 2 murid SMA Negeri di Kota Tegal jadi korban aksi bejat gurunya
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Febri Prasetyo
Aksi pelecehan seksual juga pernah terjadi pada awal Maret 2024 lalu.
Seorang guru SD berinisial HO (28) diringkus polisi karena mencabuli muridnya sendiri, Kamis (29/2/2024)
Guru asal Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tersebut mencabuli anak didiknya yang berusia 10 tahun.
Kasus pencabulan tersebut dikonfirmasi Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto.
Ia menuturkan guru tersebut ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari orang tua murid.
"Oknum guru yang kami amankan tersebut adalah HO (28) karena telah melakukan tindak pencabulan terhadap anak didiknya yang berusia 10 tahun," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (29/2/2024).
Mengutip TribunJabar.id, selain menangkap HO, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti hasil visum korban dan pakaian korban.
"Hingga saat ini terduga pelaku masih diperiksa unit PPA Polres Cianjur," ucapanya.
HO pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan ini.
Baca juga: Siswi SLB yang Jadi Korban Pelecehan hingga Hamil Alami Trauma, Buang Seragam Pramuka
Pihak kepolisian juga melakukan pendalaman, apakah ada korban lain atau tidak.
“Dikhawatirkan ada korban lainnya. Kami masih terus menggali keterangan dari tersangka,"
"Namun pelaporan ke kita baru ada satu orang," katanya.
Dari pengakuan pelaku, HO melakukan pencabulan karena tak bisa menahan hawa nafsunya.
"Karena merasa terangsang terhadap korban saat mengajarinya membaca sajak di perpustakaan sekolah, kemudian pelaku melakukan perbuatan tidak terpuji kepada korban," ucapnya.