Terjadi Lagi, Aksi Pelecehan di Lingkungan Sekolah oleh Guru, Kali Ini di Tegal
Dan terjadi lagi, pelecehan seksual di lingkup sekolah. Kali ini, 2 murid SMA Negeri di Kota Tegal jadi korban aksi bejat gurunya
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Febri Prasetyo
Shuttershock
Ilustrasi pelecehan seksual pada gadi. Murid SMA negeri di Kota Tegal jadi korban aksi bejat gurunya
HO pun disangkakan Pasal 82 Ayat 1 dan Ayat 2 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 2 Murid Jadi Korban Pelecehan, Oknum Guru Fisika SMA Negeri di Kota Tegal Dilaporkan ke Polisi dandi TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS: Cabuli Anak Didik yang Baru Berusia 10 Tahun, Oknum Guru SD di Cianjur Dibekuk Polisi
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Fajar Bahruddin Achmad)(TribunJabar.id, Fauzi Noviandi)