Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi Mata Kasus Vina Cirebon Sepakat Terima Perlindungan LPSK: Siap Laksanakan Amanat Khusus Ini

Saksi kunci kasus Vina Cirebon Suroto bertemu dengan dua orang perwakilan LPSK berjalan selama kurang lebih 15 menit.

Editor: Erik S
zoom-in Saksi Mata Kasus Vina Cirebon Sepakat Terima Perlindungan LPSK: Siap Laksanakan Amanat Khusus Ini
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Suroto (50), salah satu saksi penting dalam kasus evakuasi korban Vina dan Eki di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, didatangi oleh perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta, Jumat (7/6/2024). 

Meski mendapatkan informasi tersebut, Muchtar mengaku tidak memahami maksud dan tujuan dari tes psikologi yang direncanakan oleh penyidik.

Pihaknya hanya mempermasalahkan, jika tes tersebut sesuai prosedur atau tidak.

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Saksi Kasus Vina dan Eki Ini Didatangi LPSK, Terima Tawaran Perlindungan, Apakah Ada yang Mengancam?

dan

Pegi Setiawan dan Orang Tuanya Akan Jalani Tes Psikologi, Pengacara di Cirebon : Apa Urgensinya

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas