Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Liga Akbar Sebut Ada Saksi-saksi Baru Untuk Pegi Setiawan

Yudia Alamsyach, menyebutkan pihaknya telah menyiapkan saksi-saksi baru. Tentunya mereka yang akan menguatkan kliennya yang kesaksiannya

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kuasa Hukum Liga Akbar Sebut Ada Saksi-saksi Baru Untuk Pegi Setiawan
Tangkapan layar YouTube KompasTV
Pegi Setiawan alias Perong 

Baca juga: LPSK: Saksi yang Ajukan Permohonan Perlindungan di Kasus Kematian Vina Cirebon Tahu Fakta Kejadian

Wawan Fahrudin, anggota LPSK, menambahkan, pihaknya menerima 7.645 permohonan pada 2023.

Dari jumlah tersebut, tidak semuanya diberikan perlindungan.

"Di tahun 2024 sejak bulan Januari sampai akhir Mei, jumlah pemohon sudah mencapai 2.372. Sebanyak 1.600 yang masih ditelaah, dan 328 pemohon yang sudah mendapatkan keputusan dari pimpinan," ujar Wawan.

Wawan mengatakan, jumlah pemohon pada 2024 diprediksi meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal itu dikarenakan langkah sosialisasi tentang perlindungan saksi dan korban yang dilakukan secara terus-menerus kepada masyarakat.

"Banyak masyarakat memiliki keuntungan-keuntungan dan terlindungi di LPSK," ucapnya.
Kuasa hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach. (Tribun Jabar/Eki Yulianto/Nazmi Abdurrahman)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas