Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sutradara Film Vina Diperiksa, Anggy Umbara: Alur Cerita Film Tak Berfokus ke Kasus Pembunuhan

Sutradara hingga produser film Vina: Sebelum 7 Hari menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar. Anggy Umbara selaku sutradara diperiksa selama 7 jam.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Sutradara Film Vina Diperiksa, Anggy Umbara: Alur Cerita Film Tak Berfokus ke Kasus Pembunuhan
Kolase Tribunnews, YouTube Trans 7 Official
Sutradara hingga produser film Vina: Sebelum 7 Hari menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar. Anggy Umbara selaku sutradara diperiksa selama 7 jam. 

TRIBUNNEWS.COM - Penangkapan Pegi Setiawan dilakukan setelah film 'Vina: Sebelum 7 Hari' viral di media sosial.

Pegi Setiawan menjadi tersangka pembunuhan yang terakhir ditangkap setelah polisi menghapus dua nama daftar pencarian orang (DPO) lain.

Proses penyelidikan kasus yang terjadi pada Agustus 2016 dibuka kembali.

Sutradara film Vina, Anggy Umbara mendatangi Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Kamis (6/6/2024) siang.

Setelah 7 jam diperiksa, Anggy mengatakan film yang ia buat berfokus pada cerita keluarga Vina selama 7 hari kematian korban.

Film tersebut tidak menceritakan detail kasus pembunuhan yang dialami Vina dan Eky.

"Filmnya kan cuma tujuh hari setelah almarhumah selesai tragedi, tujuh hari sebelum tahlilan berakhir."

Berita Rekomendasi

"Sebenarnya kita menceritakan itu saja. Jadi, kita lebih ceritain apa yang dirasakan keluarga selama tujuh hari itu. Kita tidak sampai ke kasus, tidak kita bahas," ucapnya, Kamis, dikutip dari TribunJabar.id.

Ia tidak dapat memastikan alur cerita dalam filmnya sesuai dengan kronologi pembunuhan yang terjadi 8 tahun silam.

Menurut Anggy, film merupakan karya seni dan sebagai sutradara memiliki hak untuk menambah drama di dalamnya.

"Pokoknya kalau dramatisasi film itu sebagai pelengkap saja sih, untuk memberikan kekuatan emosionalnya, ditambahin," lanjutnya.

Baca juga: Saksi Mata Kasus Vina Cirebon Sepakat Terima Perlindungan LPSK: Siap Laksanakan Amanat Khusus Ini

Film yang dibuat bukan dokumenter sehingga ada cerita yang dibuat untuk dinikmati penonton.

"Emang dari awal kita bikin ini sebuah produk komersial yang harus menghibur juga menyampaikan pesan. Jadi, bukan dokumenter. Tidak semuanya harus sama," tandasnya.

Anggy tidak menyangka film garapannya dapat diterima masyarakat dan membuat penyelidikan kasus ini dibuka kembali.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas