PSSI Putuskan Hukuman Imbas Kerusuhan Piala Bupati Semarang: Bayu Pradana Dilarang Bermain 6 Bulan
Bayu Pradana (Barito Putera) dihukum larangan berkompetisi resmi PSSI selama 6 bulan dan denda Rp 50.000.000.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Disipilin (Komdis) PSSI Jawa Tengah merilis hukuman kepada pelaku kericuhan dalam laga Putra Bakti FC Vs Ar Raffi FC Ampel Boyolali dalam Final Turnamen Tarkam Bener Bersatu Cup 2024 Piala Bupati Semarang.
Bayu Pradana secara resmi dijatuhi sanksi hukuman atas insiden kericuhan
Pemain Barito Putera itu dilarang mengikuti kompetisi yang digelar PSSI selama 6 bulan, termasuk denda Rp 50 juta.
Baca juga: Sanksi Berat Bayu Perdana dkk yang Terlibat Kericuhan di Laga Tarkam, Wasit Dihukum Seumur Hidup
Selain Bayu, satu pemain Barito Putera pun ikut terkena sanksi.
Dia adalah Ilham Zusril Mahendra yang dijatuhi hukuman larangan bermain selama 4 bulan dan denda Rp 30 juta.
Kericuhan tersebut terjadi pada pada Final Turnamen Tarkam Bener Bersatu Cup 2024 Piala Bupati Semarang antara Putra Bakti FC melawan Ar Raffi FC Ampel Boyolali, Minggu (2/6/2024).
Insiden yang melibatkan pemain Putra Bakti terjadi saat wasit memberikan penalti kepada Al Raffi Ampel Boyolali.
Pemain Putra Bakti yang tidak terima langsung melakukan penyerangan kepada wasit yang bertugas.
Kejadian ini melibatkan pemain Liga 1 yang ikut dalam turnamen ini.
PSSI Jawa Tengah akhirnya turun tangan karena pertandingan ini mendapatkan rekomendasi dari Asosiasi Kabupaten (Askab) Semarang.
Dari rilis terbaru Komdis PSSI Jawa Tengah, ada 11 pelaku yang mendapatkan hukuman.
Tiga pemain bahkan membela klub Liga 1 dan tiga orang merupakan panitia.
Baca juga: 6 Pemain Terancam Dipenjara Gegara Terlibat Pengeroyokan Wasit Tarkam di Semarang
Pemain yang terbukti adalah Bayu Pradana (Barito Putera), Ilham Zusril Mahendra (Barito Putera), dan Heri Susanto (Persita Tangerang).
Bayu Pradana mendapatkan hukuman terberat dengan saksi berupa larangan bermain di bawah naungan PSSI selama enam bulan dan denda Rp 50.000.000.
Pemain berusia 33 tahun ini terbukti melakukan penyerangan pada perangkat pertandingan dan memicu keributan.
Selain Bayu Pradana, tujuh pemain Putra Bakti terbukti melakukan penyerangan kepada wasit.
Hasil Sidang Komdis PSSI Jawa Tengah pada 10 Juni 2024.
1. Bayu Pradana (Barito Putera)
Hukuman: larangan berkompetisi resmi PSSI selama 6 bulan dan denda Rp 50.000.000.
Baca juga: 9 Laga Tanpa Kemenangan, Hamka Hamzah Marah di Ruang Ganti, Akui Malu RANS Nusantara Main Bak Tarkam
2. Rizki Wahyudi (PS Putra Bakti)
Hukuman: larangan berpartisipasi dalam pertandingan resmi PSSI selama 2 bulan dan denda Rp 10.000.000.
3. Komarudin (Persekat Tegal)
Hukuman: larangan berkompetisi resmi di bawah PSSI selama 4 bulan dan sanksi denda Rp 25.000.000.
4. Heru Setiawan (PSKC Cimahi)
Hukuman: larangan bertanding di kompetisi resmi PSSI selama 4 bulan dan hukuman denda Rp 20.000.000.
5. Ilham Zusril Mahendra (Barito Putera)
Hukuman: larangan bertanding di bawah kompetisi resmi di bawah PSSI selama 4 bulan dan denda Rp 30.000.000.
6. Krisna Jhon (PSIM Yogyakarta)
Hukuman: larangan bertanding di bawah kompetisi PSSI selama 4 bulan dan sanksi denda Rp 20.000.000.
7. Heri Susanto (Persita Tangerang)
Hukuman: larangan bertanding di bawah kompetisi PSSI selama 5 bulan dan sanksi denda Rp 30.000.000.
8. Wahyu Hendra Pambudi (Kalteng Putra)
Hukuman: larangan bertanding di bawah kompetisi PSSI selama 4 bulan dan denda Rp 20.000.000.
9. Anto Eko dan Sri Nandha (Panitia Pelaksana)
Hukuman: larangan menyelenggarakan kegiatan turnamen sepak bola.
10. Hadi Suroso (Wasit sekaligus Ketua Askab PSSI Semarang)
Hukuman: larangan menjadi perangkat pertandingan dalam naungan PSSI dan teguran keras sekaligus diminta memperbaiki tata kelola organisasi Askab PSSI Semarang.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Bayu Pradana Pemain Barito Putera Dilarang Bermain 6 Bulan dan Denda Rp 50 Juta