Cerita Mama Muda yang Cuma Diam saat Terjaring Razia Satpol PP, Pelanggannya Pilih Lari
Seorang mama muda berinisial YL (29) memilih diam saat terjadi razia Satpol PP di Kabupaten Seluma, Bengkulu.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Seorang mama muda berinisial YL (29) memilih diam saat terjadi razia Satpol PP di Kabupaten Seluma, Bengkulu.
Ia memilih diam sementara pelanggan pria hidung belangnya kabur meninggalkannya.
Setelah terjaring, ia pun berjanji untuk mencari uang halal.
YL diketahui terjaring razia Satpol PP Seluma dalam patroli rutin penyakit masyarakat (Pekat), Minggu (9/6/2024) dini hari.
YL digerebek tengah berbuat mesum di pondok kebun sawit di Kelurahan Napal Kecamatan Seluma Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu.
Sementara teman pria atau yang memakai jasa YL tidak berhasil diamankan, karena langsung kabur saat melihat petugas.
"Malam itu sudah yang kedua kalinya saya melayani pelanggan, saat kepergok Satpol PP," ungkap YL saat diinterogasi anggota Polsek Seluma.
YL yang mengaku warga Kota Bengkulu sengaja datang ke Kabupaten Seluma untuk melakoni pekerjaan haram ini.
Namun YL hanya akan datang jika ada yang memesan jasa untuk memuaskan nafsu pria hidung belang.
"Ketemuannya itu di TWK atau Taman Kuliner, sesuai dengan kesepakatan," jelas YL.
YL mengakui jika praktik prostitusi ini telah memiliki jaringan. Ada mucikari yang ikut mencarikan pelanggan untuk dirinya.
Baca juga: Satpol PP Tangsel Gerebek Kos-Kosan yang Jadi Lokasi Open BO di Serpong Utara, Ciduk 29 Orang
Hanya saja YL enggan meyebut oknum pencari pelanggan atau bisa juga disebut mucikari tersebut.
"Bukan saya saja, masih ada perempuan lain yang melakoni ini di Seluma. Kami juga ada yang mencarikan pelanggan di sini (Seluma, red)," jelasnya.
Untuk tarif kata YL, beragam sesuai dengan kesepakatan.
Paling murah Rp 100 ribu untuk short time (layanan singkat, red) dan Rp 500 ribu untuk layanan longtime.
"Untuk lokasi, tergantung dengan yang memesan. Karena dia yang menentukan tempat," kata YL.
YL mengaku akan bertobat pasca dirinya diamankan ini.
Dia berencana akan mencari pekerjaan lain yang lebih baik dan halal untuk menafkahi dirinya dan sang anak.
"Setelah ini saya akan mencari pekerjaan yang halal mas. Mudahan saya bisa mendapatkannya," ucap YL.
Mama muda lain yang punya pekerjaan serupa mengungkapkan cerita lainnya.
PSK Terjaring Satpol PP
Gara-gara terjebak utang kepada muncikari, para PSK terjaring razia petugas Sat Pol PP ternyata tidak bisa berkutik.
Bahkan, untuk pulang ke kampung halamannya saja tidak diperbolehkan oleh pemilik wisma di eks lokalisasi Gunung Sampan, Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo.
Seperti yang dialami wanita berinisi S, warga asal Jombang, Jawa Timur ini.
Menurutnya, dirinya ingin seksli pulang dsn berhenti untuk menjadi LC dan PSK, namun belum dibolehkan oleh mucikarinya karena memiliki tanggunga hutan ke mujikarinya sebesar Rp 5 juta.
"Saya pinginnya pulang dan berhenti, tapi selama hutangnya belum lunas saya belum diperbolehkan," ujarnya saat di kantor Sat Pol PP, Senin (11/09/2023) dini hari.
Wanita berusia 33 tahun ini menceritakan dirinya terjerumus ke eks lokalisasi GS diajak temannya menjadi pemadu lagu karaoke dan bukan untuk menjadi PSK.
"Tidak taunya saya disuruh jadi PSK, makanya saya pingin pulang dan berhenti," katanya.
Selama berada di eks lokalisasi, kata S, semua uang penghasilanya tidak dipegang sendiri, melainkan diserahkan dan disimpan kepada mucikarinya.
"Ya uang yang saya pegang dari saweran jadi pemandu lagu saja," ucapnya.
Lain halnya yang dialami oleh D, asal Kabupaten Trenggalek. Gadis berusis 20 tahun ini mengaku dirinya merasa terjebak, karena sebelumnya hanya ditawari sebagai LC atau pemandu lagu.
Dikatakan, sebelumnya diri bekerja sebagai baby sister di Banyuwangi melalui PT penyalur tenaga kerja.
Namun, sambungnya, karena tidak kuat dan ingin berhenti ditebus kepihak PTnya sebesar Rp 3.3 juta dan ditawari orang bekerja sebagai pemandu karaoke.
"Saya sekarang tidak bisa kemana mana, karena hutang saya ke mama (mucikari) sebesar Rp 18 juta belum lunas," kata D.
Menurutnya, dirinya sempat disuruh kabur oleh orang yang mengantarkan kerja di eks lokalisasi itu, akan tetapi tidak mau atau menolak karena hutangnya belum lunas.
"Saya harus bertanggung jawab, saya datang baik ya pulangnya harus baik juga," tukasnya.
Selama dua bulan ada di eks lokalisasi, lanjutnya, penghasilan yang didapat tergantung tamu yang datang dan lamanya berkaraoke.
"Setiap satu jamnya Rp 100 ribu, paling sebentar tamu karaoke 2 jam. Tapi ada tamu yang sampai pagi juga," jelasnya.
Ia mengaku sampai saat ini status perkawinan dirinya dengan suaminya belum ada putusan cerai di pengadilan dan masih pisah rumah.
"Tapi dia tau kalau saya bekerja sebagai pemandu lagu,"kata wanita beranak satu ini.
Kepala Sat Pol PP, Sopan Efendi mengatakan, dalam razia anggotanya berhasil menjaring empat wanita terduga PSK di salah satu wisma di eks Lokalisasi Gunung Sampan.
"Saat ini keempat terduga PSK itu diamankan di Sat Pol PP," kata Sopan.
Menurutnya, pihak merazia untuk meminimalisir praktek pelacuran di Situbondo.
Sopan tidak membantah jika ada terduga PSK yang terjaring razia akan berhenti dan pulang, namun ada beberapa hal yang harus dikomunikasikan karena masih ada jaminan yang harus diselesaikan.
"Hari ini kami berkoordinasi dengan Kepala Desa Kotakan terkait dua orang yang ingin pulang itu," ujarnya.
Saat ditanya terkait trafikking, mantan Kepala Bakesbangpol ini menjelaskan, beluk bisa mastikan dan masih akan menelusuri adanya kasus tersebut.
"Jika memang ada ke arah itu, maka kita akan limpahkan ke Polres," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Mama Muda Tak Lari Meski Ditinggal Kabur Pelanggan saat Razia Satpol PP, Janji Mau Cari Uang Halal