Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Tersangka Penjambret yang Beraksi Sadis di Kota Pekanbaru Terancam Hukuman Mati

Korban Josua secara spontan meneriaki jambret kepada para tersangka sehingga memancing warga mengejar para pelaku

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dua Tersangka Penjambret yang Beraksi Sadis di Kota Pekanbaru Terancam Hukuman Mati
Istimewa/dok Polda Riau
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau laksanakan Konferensi Pers pengungkapan kasus jambret atau tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia dan luka-luka yang sempat viral di medsos, Jumat (14/06/2024). 

Sunhot P Silalahi mengatakan, korban sempat dibawa ke rumah sakit. Sayang, nyawa korban tak tertolong.

Ia dinyatakan sudah meninggal dunia.

Hasil visum korban diungkapkan Sunhot, ditemukan ada darah mengalir dari kedua liang telinga serta hidung.

"Kemudian luka robek pada sudut bibir atas sebelah kanan dengan ukuran 2 x 1 cm tembus hingga rongga mulut. Luka terbuka pada lengan kiri, dengan ukuran 4 x 1 cm dengan dasar otot. Serta luka lebam pada daerah pundak kanan dan kedua pinggang," urai Sunhot.

 "Dapat disimpulkan oleh dokter pasien datang sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan dugaan akibat benturan pada kepala," imbuh Sunhot.(Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda) 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul BREAKING NEWS: Gofi Hidayana Korban Meninggal Jambret di Pekanbaru, Alami Benturan Keras di Kepala

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas