Pembunuhan Vina Terjadi 2016, Namun Pegi Diperiksa soal Status FB Tahun 2015, Pengacara: Tak Relevan
Yanti berujar, polisi mencoba menghubungkan percakapan pada akun Facebook kliennya dengan kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada 2016
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
"Statusnya itu obrolan anak-anak muda biasa, makanya kenapa harus ditarik garis merah bahwa Pegi adalah pelakunya dari status-status tersebut, padahal tidak relevan," jelas dia.
Lebih lanjut, Sugianti menaruh kecurigaan terkait akun Facebook yang digunakan Pegi, lantaran saat ini akun tersebut sudah tidak bisa diakses.
Dia juga menyoroti, Pegi tidak pernah dipanggil dengan nama 'Perong' oleh siapa pun, baik oleh teman, keluarga maupun orang lain.
"Makanya kita curiga di situ apa ini akunnya apa tiba-tiba ada atau memang seperti apa," katanya.
Yanti juga menilai, pihak kepolisian terlalu memaksakan tuduhan terhadap Pegi.
Mengingat, bukti yang ada masih sangat lemah.
"Ya dengan mencocokkan akun Facebook Pegi, kami kuasa hukumnya merasa kepolisian terlalu memaksakan Pegi sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eki di tahun 2016," ujarnya.
Yanti menuturkan, polisi juga berupaya mencari kesalahan terhadap kliennya, termasuk tes psikologi yang dilakukan karena kepolisian belum memiliki alat bukti yang kuat untuk mendukung tuduhan mereka.
"Saya yakin, kepolisian sampai saat ini buktinya belum kuat atau sangat lemah, sehingga akhirnya mencari-cari kesalahan, termasuk saat pemeriksaan tes psikologi kemarin juga," ucap Yanti.
Pemeriksaan Pegi Setiawan
Pegi diketahui menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Jabar, Rabu (12/6/2024).
Baca juga: Mantan Kabareskrim Prediksi Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Begini Analisanya
Pegi diperiksa mulai pukul 15.30-18.30 WIB dan dicecar 28 pertanyaan.
Puluhan pertanyaan tersebut ditanyakan oleh penyidik terkait aktivitasnya di Facebook.
Salah satu kuasa hukum Pegi, Muchtar menuturkan, akun Facebook milik Pegi disita dan dijadikan alat bukti oleh penyidik.
"Jadi salah satu alat bukti, diminta password-nya, baru pihak penyidik membuka oleh ahli. Jadi, cuma sekitar akun saja," ujar Muchtar, dikutip dari TribunJabar.id.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.