Tinjau SPBE di Sleman, Ombudsman Pastikan Penyaluran LPG 3 Kg Tepat Sasaran
Dalam kunjungannya ke SPBE, ia melihat standar keamanan dan kualitas. Pihaknya juga melibatkan Kementerian Perdagangan untuk melakukan uji petik.
Editor: Acos Abdul Qodir
“Selain dari kelompok tersebut dapat menggunakan produk LPG non subsidi yang saat ini tersedia dalam kemasan Bright Gas 5,5 kg, 12 kg, dan 50 kg. Usaha-usaha seperti usaha batik, usaha binatu, hotel, restoran, usaha peternakan, usaha pertanian (di luar petani sasaran), usaha tani tembakau, dan usaha jasa las, tidak boleh menggunakan LPG subsidi,” pungkasnya
VP Retail LPG Sales PT Pertamina Patra Niaga, Putut Andriatno mengungkapkan, kunjungan langsung ke SPBE dan Pangkalan ini bertujuan melihat langsung kondisi penyaluran LPG, khususnya LPG bersubsidi.
"Tujuan utamanya adalah melihat proses distribusi LPG mulai dari SPBE hingga ke pangkalan. Alhamdulillah hasil kunjungan di lapangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucap Putut
"Untuk di SPBE itu dilakukan pengukuran dan penimbangan. Hasilnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk di pangkalan kita juga sudah melihat situasi dan kondisi pelayanan di pangkalan sudah baik, stoknya ada, kemudian juga dilakukan penimbangan dan hasilnya alhamdulillah bagus,” ungkap Putut.
"Sebagai Perusahaan yang diberikan penugasan oleh Pemerintah untuk menyalurkan LPG 3kg, kami berkomitmen dan berusaha semaksimal mungkin agar masyarakat menerima LPG 3kg sesuai dengan haknya. Jadi masyarakat menerima LPG dengan mudah dan dengan berat yang sesuai ketentuan," tambah Putut.
Baca juga: DPR Sesalkan PDN Kominfo yang Bermasalah Sebabkan Antrean Imigrasi Panjang: Merusak Citra Negara
Pada proses tinjauan langsung tersebut, pimpinan Ombudsman beserta rombongan juga mengecek pelaksanaan pendataan konsumen LPG 3 kg.
“Agar membuat penyaluran LPG 3 kg tepat sasaran dengan program Subsidi Tepat LPG, Pertamina juga mengharapkan kerja sama dengan pihak terkait seperti Pemerintah Daerah serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk turut ikut melakukan pengawasan pendistribusian LPG termasuk LPG 3 kg,” jelas Brasto Galih Nugroho, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah.
Sementara itu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan bahwa Pertamina Patra Niaga akan terus meningkatkan sinergi bersama Kementrian Perdagangan, Kementrian ESDM dan Lembaga Pengawas Negara yaitu Ombudsman tidak hanya dalam pengawasan, namun juga perbaikan sistem agar penyaluran LPG 3 kg berjalan dengan baik mulai pengisian di SPBE hingga ke masyarakat.