Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Ditangkap Pegi Pernah Diminta Cap Sidik Jari di 3 Kertas Kosong dan 1 Kertas Bertuliskan Mayat

Kuasa Hukum Pegi, Muchtar mengungkap soal kliennya pernah diminta untuk cap sidik jari di tiga kertas kosong dan satu kertas bertuliskan kata mayat.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Usai Ditangkap Pegi Pernah Diminta Cap Sidik Jari di 3 Kertas Kosong dan 1 Kertas Bertuliskan Mayat
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Pegi Setiawan saat ditunjukkan polisi pada konferensi pers, Sabtu (26/5/2024). Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Muchtar mengungkap soal kliennya pernah diminta untuk cap sidik jari di tiga kertas kosong dan satu kertas bertuliskan kata mayat. 

"Berdasarkan scientific crime investigation, pelaku berhasil diidentifikasi dengan hasil pengujian sampel DNA pada barang bukti," jelasnya.

Para wisudawan diminta menjadi polisi yang lengkap, profesional dalam menangani kasus hingga mampu berkomunikasi dengan masyarakat.

"Hindari pengambilan kesimpulan penanganan perkara secara terburu-buru, sebelum seluruh bukti dan fakta lengkap dikumpulkan yang tentunya melibatkan ahli pada bidangnya."

"Lakukan komunikasi publik secara proaktif, informasikan perkembangan penanganan perkara dengan melibatkan pihak terkait seperti ahli, akademisi, dan stakeholder terkait," papar Listyo.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pegi Setiawan Diminta Cap Sidik Jari di Kertas Ada Kata 'Mayat', Pengacara Sebut Penyidik Tak Ngaku

BERITA REKOMENDASI
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas