2 Kesalahan Fatal Polda Jabar yang Dinilai Kejagung Buat Pegi Setiawan Bebas dari Kasus Vina Cirebon
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengungkap dua kesalahan Polda Jabar yang akhirnya membuat Pegi Setiawan bisa bebas dari jeratan kasus Vina Cirebon
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
Pertama, kata dia, Pegi menjadi salah satu pihak yang dirugikan lantaran ia nilai sebagai korban salah tangkap.
Kemudian kedua, rakyat yang selama ini membayar pajak juga tak luput sebagai pihak yang dirugikan oleh kinerja Polri.
"Ketiga, institusi Polri yang harus dijaga marwahnya sebagai penegak hukum yang profesional dan ke empat marwah penegakkan hukum yang terkonfirmasi dengan kasus ini rapuh," jelasnya.
Imbas keadaan ini, Polri pun diminta mengevaluasi kinerja jajarannya khususnya penyidik yang menangani kasus pembunuhan Vina.
Baca juga: Aep dan Sudirman Tuding Pegi Setiawan Terlibat Pembunuhan, Terancam Dilaporkan usai Pegi Bebas
Bambang menyebut Polri harus segera melakukan audit serta investigasi pada penyidik maupun oknum Polres Cirebon serta Polda Jawa Barat yang terlibat dalam penanganan kasus tersebut pada tahun 2016 silam.
Tak hanya itu Polri kata dia juga harus melakukan pemeriksaan terhadap penyidik Polda Jawa Barat yang kala itu menangkap Pegi Setiawan.
"Segera melakukan penangkapan terhadap pelaku otak pembunuhan yang sebenarnya. Memberi sanksi bagi oknum yang terlibat dan menganulir promosi bagi oknum-oknum yang melakukan kesalahan," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul KESALAHAN FATAL Polisi Saat Tetapkan Pegi Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fahmi Ramadhan)(Tribun Jabar/Giri)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.