Profil Komjen Pol Purn Oegroseno, Usul Pegi Dapat Ganti Rugi Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap
Muncul narasi soal Pegi Setiawan merupakan korban salah tangkap. Komjen Pol Purn Oegroseno menyebut Pegi harus dapat ganti rugi jika hal itu benar.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Komjen Pol (Purn) Oegroseno ikut memberikan komentar terkait kasus yang sempat menjerat Pegi Setiawan.
Pegi Setiawan diketahui kini telah lepas dari status tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.
Lantas muncul narasi bahwa Pegi Setiawan merupakan korban salah tangkap.
Adanya hal tersebut, Komjen Pol Purn Oegroseno menyebut Pegi harus mendapatkan uang ganti rugi jika terbukti sebagai korban salah tangkap.
Menurutnya, uang ganti rugi untuk Pegi Setiawan jika menang praperadilan terbilang kecil.
Ia lantas mengusulkan agar uang ganti rugi kepada pemohon yang menang gugatan mencapai miliaran rupiah.
Lebih tepatnya yakni bisa sampai sebesar Rp100 miliar.
"Cuma rehabilitasi di indonesia ini kan maksimal Rp100 juta, seharusnya kalau ada orang yang salah tangkap mungkin ganti rugi kalau seseorang salah tangkap direhabilitasi (namanya),"
"kemudian ganti ruginya sekitar Rp 10 miliar atau 100 miliar lah," katanya, pekan lalu.
Profil Komjen Pol Purn Oegroseno
Komjen Pol Purn Oegroseno merupakan Eks Wakil Kapolri (Wakapolri) RI yang menjabat pada 2013 hingga 2014.
Baca juga: 2 Kesalahan Fatal Polda Jabar yang Dinilai Buat Kejagung Bebaskan Pegi dari Kasus Vina Cirebon
Sebelum menjabat sebagai Wakapolri RI, Komjen Pol Purn Oegroseno mengemban amanah sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Mabes Polri, dengan masa jabatan
2012 hingga 2013.
Mengutip laman Linkedin, dirinya lulusan Akademi Kepolisian (1978) dan berpengalaman dalam bidang reserse.
Pria kelahiran 17 Februari 1956 ini juga merupakan politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Oegroseno masuk dalam barisan tim sukses pasangan calon presiden-calon wakil presiden (Capres-Cawapres) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di kontestasi Pilpres 2024.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.