Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Baru Kasus Tewasnya Wartawan di Sumut, Disebut Berikan Rp 130 Ribu ke Eksekutor

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, BG merupakan orang yang menyuruh dua tersangka lainnya untuk melakukan pembakaran.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Tersangka Baru Kasus Tewasnya Wartawan di Sumut, Disebut Berikan Rp 130 Ribu ke Eksekutor
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL
Tim Labfor Polda Sumut lakukan olah TKP di rumah Rico Sempurna Pasaribu yang terbakar, Kamis (27/6/2024). Polisi sudah menangkap dua eksekutor pembakaran rumah wartawan. 

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum keluarga korban dan juga direktur LBH Medan, Irwan Saputra.

Ia menuturkan, kasus ini diduga kasus pembunuhan berencana yang coba dikaburkan dengan membakar rumah.

"Terkait adanya dugaan pembunuhan berencana, kita sudah mengumpulkan beberapa bukti foto, mayat korban ususnya terburai, cucunya juga terburai,"




"Oleh karena itu kami merasa ini sangat mengganjal bagi kita," kata Irvan Saputra, dikutip dari Tribun-Medan.com.

Dugaan tersebut berdasarkan kondisi rumah korban yang 80 persen terbuat dari kayu dan lima langkah dari pintu masuk langsung kamar berukuran kecil.

"Ini adalah salah satu kecurigaan kita rumah ini 80 persen dari kayu, bagian pintunya 5 langkah langsung ke kamar. Kamarnya sendiri tidak memiliki pintu,"

"Oleh karena itu alasan kita membuat laporan dugaan tindak pidana bagaimana mungkin ketika ada kebakaran orang yang ada di dalam rumah itu tidak bisa melarikan diri,"

BERITA TERKAIT

"Padahal pintu itu kamarnya tidak tertutup hanya menggunakan tirai," sambungnya.

Kata Dokter Forensik

Baca juga: Wartawan Sempurna Pasaribu Masih Hidup Saat Rumah Dibakar Eksekutor, Dokter Forensik Ungkap 3 Fakta

Sementara itu, Dokter Forensik RS Bhayangkara TK II Medan, Ismurizal mengungkapkan sejumlah fakta soal kematian Sempurna Pasaribu bersama tiga korban lainnya.

Ia menuturkan, saat diperiksa, semua bagian tubuh korban rusak dan korban alami luka bakar tingkat enam.

"Setelah kita menerima keempat korban ini dari Polres Tanah Karo, semuanya mengalami kondisi luka bakar tingkat 6,"

"Semua bagian tubuhnya sudah rusak dengan kondisi bagian dalam jaringannya," ujarnya, dikutip dari Tribun-Medan.com.

Selanjutnya, ia menuturkan bahwa para korban terbakar dalam kondisi masih hidup.

Hal tersebut berdasarkan adanya jelaga di dalam tubuh para korban.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas