Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Ayah Rudapaksa Anak di Pati, Korban Diancam akan Dibunuh hingga Disuntik KB Supaya Tak Hamil

Tak hanya sekali, K merudapaksa anaknya berkali-kali sejak Maret 2023 hingga Juni 2024 lalu.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Soal Ayah Rudapaksa Anak di Pati, Korban Diancam akan Dibunuh hingga Disuntik KB Supaya Tak Hamil
Freepik/krakenimages.com
Ilustrasi pelecehan seksual 

Bahkan, K membawa korban ke klinik untuk disuntik KB supaya tidak hamil.

Total, sudah delapan kali korban disuntik KB.

"Kami sudah cross check ke klinik tersebut, ternyata benar ada datanya, sudah delapan kali suntik KB," papar AKP Parsa, Kapolsek Kayen.

Mengutip TribunJateng.com, saat pertama kali merudapaksa korban, K langsung membawa korban ke sebuah klinik untuk disuntik KB.

Kecanduan Video Dewasa

Pelaku melancarkan aksinya dengan mencekoki korban video dewasa.

Setelah diperiksa, K ternyata kecanduan video dewasa.

Kondisi Korban

Kini korban yang mengalami trauma berada di rumah keluarga ibunya di Kendal, Jawa Tengah.

BERITA REKOMENDASI

"Adapun korban sekarang berada di Kendal, di rumah keluarga ibunya. Karena ibunya asli Kendal," ucap Parsa.

Baca juga: 5 Fakta Ayah di Pati Rudapaksa Putrinya, Korban Disuntik KB hingga Dipertontonkan Video Porno

Ia menambahkan, korban dan ibunya pun mendapat pendampingan psikologis oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati.

Kronologi Kejadian

Kasatreskrim Polres Pati, Kompol Muhammad Alfan Armin menuturkan, mulanya korban diajak oleh pelaku mengendarai mobil.

"Kronologinya, korban diajak tersangka yang merupakan ayah kandungnya untuk pergi berjualan dengan mengendarai mobil. Lalu korban diajak tersangka ke sebuah hotel di wilayah Pati," ujarnya, dikutip dari TribunJateng.com.

Saat korban diminta K untuk melayani nafsu bejatnya, korban sempat menolak dan mengancam akan mengadu ke pamannya.


Namun, tersangka justru mengancam akan membunuh dan menceraikan ibu korban.

"Kemudian korban disetubuhi oleh tersangka. Tindakan itu dia lakukan berulang kali sejak Maret 2023 hingga Juni 2024. Tempatnya di hotel dan di rumah," terang dia.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas