3 Kejanggalan Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Keluarga Minta Hasil Autopsi Diungkap
Kasus pembakaran rumah wartawan Tribata TV di Karo dianggap janggal pihak keluarga. Hingga saat ini motif dan hasil autopsi belum diungkap.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
Kuasa hukum keluarga, Andris Talihoran, menjelaskan pasal yang dikenakan penyidik seharusnya pembunuhan berencana bukan pasal 187 ayat 3 tentang kebakaran yang menyebabkan orang tewas.
“Kita minta juga kepada Polisi supaya membuka ini seterang-terangnya jangan ada yang ditutupi,” ucapnya, Minggu (14/7/2024), dikutip dari TribunMedan.com.
Ia menambahkan, Rico sempat membuat berita adanya markas judi yang dikelola oknum TNI berinisial HB.
Uang hasil bisnis judi digunakan untuk keperluan Batalyon 125 Simbisa.
Menurutnya, tiga pelaku yang ditangkap bukan pelaku utama.
Baca juga: Wartawan Lapor Polisi Alami Penganiayaan saat Meliput Sidang Vonis SYL, Ngaku Dipukul-Ditendang
“Yang sudah ditangkap ini sebaiknya mengaku siapa yang menjadi otak pelaku, jangan menyembunyikan."
"Siapapun dia, apapun pangkatnya kita minta 3 orang yang dihukum mati dan pelaku selanjutnya," tegasnya.
Bebas Ginting Residivis
Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Imam Effendi, menyatakan Bebas Ginting merupakan residivis kasus pembunuhan.
"Kita tahu bahwa terkait hal background dari saudara B, kita sudah mulai menemukan fakta-fakta bahwa yang bersangkutan sudah 2 kali menjalani hukuman (penjara)," paparnya, Senin (15/7/2024), dikutip dari TribunMedan.com.
Hingga kini, polisi belum mengungkap motif pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu.
Ketiga tersangka yang sudah ditangkap akan menjalani pemeriksaan psikologis.
"Artinya, kita bisa menangkap apa yang ada di dalam pikirannya, kepribadiannya dan kita bisa mengungkap lebih dalam lagi apa yang menjadi motif bersangkutan," bebernya.
Baca juga: Oknum TNI Berinisial HS Diduga jadi Pelaku Utama Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, 4 Orang Tewas
Diketahui, identitas 4 korban meninggal yakni Rico Sempurna Pasaribu, Efrida Ginting (48) istri dari Sempurna, Sudiinveseti Pasaribu (12) anak kedua, dan Lowi Situngkir (3) cucu dari Sempurna.
Kebakaran terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis (27/6/2024) dini hari.