Alasan Pegi Setiawan Ajukan Gugatan Rehabilitasi, Minta Nama Baik Dikembalikan usai 49 Hari Ditahan
Setelah dinyatakan bebas oleh Pengadilan Negeri Bandung, Pegi Setiawan bersiap untuk mengajukan gugatan rehabilitasi guna memulihkan nama baiknya.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
"Terhadap Sudirman yang mengaku melihat Pegi Setiawan juga sama, tidak pernah dikonfrontir."
"Terhadap Aep pun yang memberi kesaksian Pegi Setiawan berada di TKP, di lokasi kejadian menggunakan sepeda motor warna pink, itu juga tidak pernah dikonfrontir," tegasnya.
Setelah gugatan praperadilan dikabulkan, Toni meminta penyidik segera mencari pelaku sebenarnya.
"Padahal yang namanya pembunuhan berencana, kalau salah satu atau tersangka tidak mengakui, seharusnya itu dikonfrontir, seperti Aep dan Sudirman kepada Pegi Setiawan."
"Sepertinya ini ingin memaksakan," pungkasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pegi Setiawan Siap Ajukan Gugatan Rehabilitasi, Kuasa Hukum: Agar Tidak Ada Salah Tangkap Lagi
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Eki Yulianto) (TribunJakarta.com/Ferdinand Waskita)