Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

13 Jam Jalani Tes Psikologis Terkait Kasus Vina, Ini yang Dilakukan Saka Tatal dan 2 Psikolog

Saka Tatal mengungkapkan, dia hanya diminta menggambar dan menjelaskan apa yang sudah digambarnya saat tes psikologis

Editor: Erik S
zoom-in 13 Jam Jalani Tes Psikologis Terkait Kasus Vina, Ini yang Dilakukan Saka Tatal dan 2 Psikolog
TRIBUNNEWS
Mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal tengah menjalani tes psikologi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Hotel Panen, Jalan LLRE Martadinata, kota Bandung, Jumat (19/7/2024). 

Berdasarkan pantauan dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Selasa (16/7/2024), sidang itu akan dipimpin oleh Hakim Rizqa Yunia sebagai Ketua Majelis Hakim.

Sidang tersebut juga akan dihadiri oleh dua hakim anggota, Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari.

Sidang PK ini menjadi sorotan publik setelah Pegi Setiawan dinyatakan bebas dalam sidang praperadilan sebelumnya.

Baca juga: PROFIL Hakim Rizqa Yunia, Dijanjikan Kejutan saat Pimpin Sidang Saka Tatal, Bakal Ikuti Hakim Eman?

Pengajuan PK oleh Saka Tatal ini diharapkan dapat memberikan keadilan dan mengungkap kebenaran lebih lanjut mengenai kasus yang menghebohkan Cirebon pada tahun 2016 tersebut.

Tim kuasa hukum Saka Tatal menyatakan kesiapan mereka menjelang sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) yang akan digelar di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu, 24 Juli 2024.

Salah satu anggota tim kuasa hukum Saka Tatal, Agus Prayoga mengungkapkan, mereka telah menerima pemberitahuan mengenai jadwal sidang PK tersebut.

"Alhamdulillah, seperti kita ketahui bahwa teman-teman (tim kuasa hukum Saka Tatal) sudah menerima pemberitahuan tentang sidang PK Saka Tatal yang akan diselenggarakan hari Rabu (24/7/2024)," ujar Agus saat diwawancarai media, Selasa (16/7/2024).

BERITA REKOMENDASI

Agus juga menyebutkan bahwa daftar persidangan sudah ditentukan dengan tiga hakim yang akan memimpin jalannya sidang, yaitu Rizqa Yunia, Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari.

Selain itu, jaksa yang ditunjuk adalah Asep.

"Semoga jalannya sidang PK nanti bisa berjalan lancar, semuanya objektif, transparan dan independen," ucapnya.

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Jalani Pemeriksaan Psikologis 13 Jam, Saka Tatal Kasus Vina Cirebon Diminta Menggambar dan Jelaskan

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas