Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kesaksian Pemandi Jenazah Vina: Dibunuh Bukan Pakai Pisau, Tak Ada Luka Tusuk, Kaki-Tangan Remuk

Euis, meyakini Vina tewas karena dibunuh tapi bukan dengan senjata tajam, sebab tak ditemukan luka tusuk dan sayatan di tubuh Vina saat dimandikan.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Kesaksian Pemandi Jenazah Vina: Dibunuh Bukan Pakai Pisau, Tak Ada Luka Tusuk, Kaki-Tangan Remuk
Kolase Tribunnews.com
Kolase foto Pemandi Jenazah Vina, Nenek Eius dan potret Vina semasa hidup - Pemandi jenazah Vina, Nenek Euis membongkar kondisi tubuh almarhumah tidak ada luka tusuk seperti yang disebutkan polisi sebelumnya. 

"Terdakwa I. RIVALDI ADITYA WARDANA Als ANDIKA menyabetkan samurai mengenai kepala bagian belakang Korban VINA dan Sdr.ANDI menyabetkan pedang samurai dibagian kaki sebelah kiri Korban VINA sebanyak dua kali, lalu dipukul dengan batu besar mengenai bagian kaki kanan korban VINA."

"Setelah itu Terdakwa I. RIVALDI ADITYA WARDANA Als ANDIKAdan Sdr. ANDI membawa Korban MUHAMAD RIZKY RUDIANA dan Korban VINA menuju ke Fly Over Desa Kepongpongan Kabupaten Cirebon," berikut petikan putusan banding Rivaldi dan Eko Ramadani tertanggal 1 Agustus 2017 di Pengadilan Tinggi Jabar.

Kasus Vina Cirebon

Sebagai informasi, kasus ini kembali mencuat setelah film yang diadaptasi dari kasusnya, "Vina: Sebelum 7 Hari", dirilis dan menjadi perbincangan publik.




Kasus ini terjadi pada 2016 silam. Vina dirudapaksa dan dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor.

Kekasih Vina, Eky juga menjadi korban keberingasan anggota geng motor.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 8 dari 11 pelaku.

Tujuh di antaranya dijatuhi hukuman penjara sumur hidup.

BERITA TERKAIT

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, dan Supriyanto.

Sementara satu terpidana lainnya, Saka Tatal dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.

Kasus kematian Vina, wanita yang tewas dibunuh di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 lalu ini kembali viral setelah diluncurkannya film layar lebar.
Kasus kematian Vina, wanita yang tewas dibunuh di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 lalu ini kembali viral setelah diluncurkannya film layar lebar. (Instagram)

8 tahun berlalu, satu pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Pegi Setiawan ditangkap polisi pada Selasa (21/5/2024).

Dengan penangkapan Pegi, dua orang yang masuk DPO dinyatakan tidak ada dan dihapuskan.

Hingga akhirnya Pegi Setiawan sendiri dibebaskan dan status tersangkanya gugur setelah menang dalam gugatan praperadilan.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Rifqah, TribunJakarta.om)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas