Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hampir Tiap Hari Promosi Judi Online, 2 Selebgram di Kalteng Diringkus Polisi, Satunya Siswi SMA

2 Selebgram wanita asal Kotawaringin Timur dan Seruyan diringkus polisi akibat promosikan situs judi online di akun Instagramnya.

Penulis: tribunsolo
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Hampir Tiap Hari Promosi Judi Online, 2 Selebgram di Kalteng Diringkus Polisi, Satunya Siswi SMA
net
Ilustrasi judi onlie - 2 selebgram wanita asal Kotawaringin Timur dan Seruyan diringkus polisi karena promosikan situs judi online di akun Instagram-nya. 

TRIBUNNEWS.COM – Polisi menangkap dua selebgram wanita muda, RA (18) siswi SMA di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur dan FP (21) pekerja swasta di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.

Keduanya diringkus polisi lantaran mempromosikan situs judi online di akun Instagram pribadi miliknya.

Mereka telah mempromosikan situs judi sejak Mei hingga Juni 2024.

Pengungkapan kasus ini bermula pada saat anggota Subdit V/Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Kalteng melakukan patroli siber.

Pada Senin (3/6/2024), tim siber menemukan akun bermuatan perjudian, milik tersangka RA, sedangkan akun FP ditemukan pada Rabu (10/7/2024).

Keduanya hampir setiap hari mempromosikan dua situs judi online yang berbeda.

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit Siber) Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus), Polda Kalimantan Tengah, Kompol Zeno Alkindi menjelaskan modus terkait penyebaran situs judi online yang menyebabkan dua selebgram ditangkap.

Berita Rekomendasi

Ia menyebut, pelaku memang mengincar pemilik akun-akun media sosial dengan banyak follower atau pengikut.

Diketahui, RA memiliki pengikut sebanyak 17 ribu dan FP diikuti kurang lebih 130 ribu orang di akun Instagram-nya.

"Jadi situs judi online ini mengincar pemilik akun instagram dengan pengikut yang banyak untuk mempromosikan situs mereka," ujar Alkindi, Selasa (23/7/2024).

"Otomatis dengan sekali di posting oleh selebgram banyak yang akan melihat link situs judi mereka," tambahnya, dikutip dari TribunKalteng.com.

Keduanya diincar untuk mempromosikan judi online dengan bayaran tertentu.


Pelaku ketika menghubungi kedua selebgram tersebut selalu menggunakan akun palsu dan menjanjikan uang jutaan rupiah.

Baca juga: Nikita Mirzani Terseret Kasus Dugaan Promosi Judi Online, Polisi Masih Lakukan Pendalaman

"Dengan menjanjikan uang jutaan rupiah dengan hanya modal posting link, jadi para selebgram terbujuk oleh rayuan si pelaku ini," kata Alkindi lagi, dikutip dari TribunKalteng.com, Rabu (24/7/2024).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas