Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Video Oknum Polisi di Kendari Digerebek Propam, Tertangkap Basah Ngamar Bersama Selingkuhan

Video detik-detik oknum polisi kena gerebek Propam Polri saat ngamar bersama selingkuhan di Kendari, Sulawesi Tenggara, viral di media sosial.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Viral Video Oknum Polisi di Kendari Digerebek Propam, Tertangkap Basah Ngamar Bersama Selingkuhan
Kolase Tribunnews.com
Tangkap layar video oknum polisi di Kendari kena gerebek Propam karena diduga selingkuh dengan wanita lain. 

"Itu video lama," katanya, dikutip dari TribunnewsSultra.com, Kamis.

Moch Sholeh melanjutkan, Briptu MA saat ini sedang diproses oleh Propam Polresta Kendari.

Oknum tersebut sudah menjalani sidang kode etik Polri.




Sidang lanjutan akan digelar pada Selasa, 30 Juli 2024 mendatang.

Informasi tambahan, kasus perselingkuhan Briptu MA dilaporkan sang istri pada Juni 2023 lalu.

Briptu MA sudah memiliki istri sah berinisial W.

Sementara selingkuhannya berinisial IA.

BERITA TERKAIT

Briptu MA sudah menikahi IA secara sirih pada Maret 2024 lalu.

"Jadi prosesnya sekarang sudah jalan sidang kode etik," tambah Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian.

Baca juga: Profil Jarot Winarno, Bupati Sintang yang Viral Dapat Kiriman Sampah 3 Truk, Hartanya Capai Rp7,8 M

Polisi selingkuh di Jakarta Timur

Kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum polisi juga terjadi di Jakarta Timur.

Kali ini menyeret anggota Polsek Cakung berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda).

Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Chandra menyebut, sudah memproses oknum tersebut.

"Untuk masalahnya sudah ditangani Propam Polres Jakarta Timur, menunggu hasil prosesnya (sidang etik)," kata Panji, dikutip dari TribunJakarta.com.

Sementara itu, istri oknum anggota, IK menceritakan, sang suami sudah dua kali kena gerebeknya.

Kejadian pertama sekira tahun 2022 lalu dan kedua di tahun 2024 ini.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas